Banten

Polisi Grebek Pabrik Beras Oplosan di Serang, 10 Ton Beras Busuk Siap Edar

Moehamad Dheny Permana | 8 September 2025, 19:28 WIB
Polisi Grebek Pabrik Beras Oplosan di Serang, 10 Ton Beras Busuk Siap Edar

Akurat Banten - Sebuah pabrik penggilingan padi di Kabupaten Serang, Banten, akhirnya terbongkar setelah bertahun-tahun menjalankan praktik curang dalam perdagangan beras.

Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Serang bersama Satgas Pangan melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Kecamatan Pamarayan, yang selama ini diduga menjadi tempat produksi beras oplosan.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas pabrik tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kami temukan praktik pengoplosan beras yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun,” jelas Condro.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pemilik pabrik berinisial SU (46).

Selain itu, aparat juga menyita barang bukti berupa 10 ton beras tak layak konsumsi serta 94 karung beras oplosan yang siap diedarkan ke pasaran.

Condro menambahkan, modus yang digunakan tersangka cukup terencana.

Ia membeli beras sisa dari hajatan masyarakat dengan harga murah, sekitar Rp10 ribu per kilogram.

Baca Juga: Peserta Membludak, Kemendikdasmen Gelar Simulasi TKA untuk Siapkan Generasi Pelajar

Beras yang sudah kotor dan berkutu itu kemudian dipoles kembali menggunakan mesin penggiling agar tampak seperti beras baru.

“Setelah dicampur dengan beras premium, hasilnya dikemas dalam karung bermerek terkenal tanpa izin resmi,” ujarnya.

Beberapa merek yang dipalsukan antara lain Ramos dan Rojo Lele.

Produk ilegal tersebut kemudian dijual tersangka di tokonya di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dengan harga Rp200 ribu per karung berisi 25 kilogram.

Dari penjualan itu, keuntungan yang diraup SU bisa mencapai hampir Rp100 ribu per karung.

Polisi juga menyita ratusan karung kosong, sebuah mesin penggiling, serta satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut barang dagangan.

Menurut Condro, bisnis ilegal ini merugikan konsumen dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Beras yang digunakan bukan hanya tidak layak konsumsi, tapi juga bisa mengandung bakteri karena kondisi penyimpanan yang buruk,” jelasnya.

Ia menegaskan, tindakan tegas terhadap praktik seperti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan pangan.

Baca Juga: 45 Unit Asrama Santri Bakal Dibangun Lewat Program Aspontren Kabupaten Tangerang 2025

Kapolres juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli beras di pasaran.

“Periksa kualitas beras sebelum membeli, dan jangan ragu melapor ke call center 110 bila menemukan hal mencurigakan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan distribusi pangan harus diperketat, karena pelaku bisa bertahun-tahun mengelabui pasar tanpa terdeteksi.

Dengan terbongkarnya pabrik beras oplosan ini, aparat berharap tidak ada lagi konsumen yang dirugikan oleh praktik curang serupa.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.