Banten

Pemerintah Kebut Kajian UU Haji, Keputusan soal Kementerian Tunggu Presiden

Moehamad Dheny Permana | 29 Agustus 2025, 17:41 WIB
Pemerintah Kebut Kajian UU Haji, Keputusan soal Kementerian Tunggu Presiden

Akurat Banten - Pemerintah tengah bergerak cepat menindaklanjuti pengesahan Undang-Undang Haji yang baru saja diketok DPR.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pembahasan internal masih berlangsung intensif sebelum Presiden Prabowo Subianto menentukan langkah final mengenai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

“Memang benar, RUU Haji sudah disahkan di Paripurna DPR kemarin. Saat ini pemerintah sedang maraton mempelajari undang-undang tersebut dan menyiapkan langkah untuk merealisasikan Kementerian Haji sesuai amanatnya. Kami minta sedikit waktu,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, proses transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi sebuah kementerian penuh tidak hanya menyangkut nomenklatur, tetapi juga menyentuh struktur kelembagaan hingga jabatan pimpinan.

Sejumlah skema tengah dibicarakan, termasuk kemungkinan kepala BP Haji yang saat ini menjabat beralih menjadi menteri pertama di Kementerian Haji dan Umrah.

“Kemungkinan seperti itu memang ada, tetapi semua tetap menunggu keputusan Bapak Presiden. Itu hak prerogatif beliau. Begitu diputuskan, pasti langsung ada penunjukan menterinya,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolri Minta Maaf, Janji Usut Tuntas Kasus Ojol Dilindas Rantis Brimob

Langkah DPR yang mengesahkan revisi ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, memang membuka jalan bagi lahirnya kementerian baru.

Undang-undang tersebut menegaskan perlunya sebuah lembaga setingkat kementerian untuk menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang setiap tahun melibatkan jutaan jemaah Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, bahkan menyebut penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) soal pembentukan Kementerian Haji bisa dilakukan dalam waktu dekat.

“Mungkin dalam satu-dua hari sudah ada aturan turun, dan Keppres terkait penetapan Menteri Haji bisa dijalankan minggu ini,” ucap Cucun.

Ia menilai, keberadaan Kementerian Haji dan Umrah akan memberikan kepastian tata kelola yang lebih baik dibanding model sebelumnya yang berbasis badan.

Sebab, status kementerian memberi ruang koordinasi lebih luas, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama internasional terkait kuota haji dengan Arab Saudi.

Prasetyo pun mengakui, perubahan kelembagaan ini merupakan transformasi besar yang membutuhkan persiapan matang.

Namun, ia memastikan pemerintah tidak ingin berlama-lama dalam mengambil keputusan, mengingat urgensi pelayanan ibadah haji bagi masyarakat.

Baca Juga: Polresta Tangerang Siaga Patroli untuk Cegah Pelajar yang Hendak Unjuk Rasa ke Jakarta Hari Ini

“Kami berusaha secepat mungkin. Yang jelas, Presiden akan memutuskan dalam waktu dekat,” katanya.

Kini, semua mata tertuju pada Istana, menunggu kapan Presiden Prabowo menandatangani Keppres dan sekaligus mengumumkan siapa sosok yang dipercaya menjadi Menteri Haji dan Umrah pertama di Indonesia.

Langkah ini akan menjadi babak baru dalam sejarah pengelolaan ibadah haji tanah air, sekaligus ujian awal pemerintahan baru dalam mewujudkan janji peningkatan pelayanan jemaah.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.