Kado Istimewa di Hari Merdeka, Ratusan Warga Binaan Lapas Serang Pulang Lebih Cepat

AKURAT BANTEN - Sebanyak 1.193 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menerima Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/25).
Pemberian remisi dilakukan secara terpusat di Lapas Kelas IIA Serang dan diserahkan simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten M Ali Syeh Bana serta Gubernur Banten Andra Soni.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Forkopimda, serta Kepala Lapas Serang Gumilar Budirahayu.
Jumlah penerima remisi terdiri atas RU I sebanyak 580 orang, RU II 13 orang (5 langsung bebas, 8 menjalani subsider), RD I 583 orang, RD II 8 orang (5 langsung bebas, 3 subsider), serta RD I Denda 9 orang.
Baca Juga: Perayaan HUT RI ke-80 di Kabupaten Tangerang, Bupati Beri Kejutan untuk Komandan Upacara
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Gumilar Budirahayu, menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
"Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan dari negara atas usaha dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Harapannya, remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri," ujarnya.
Kalapas menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik.
Pemberian remisi ini juga diharapkan dapat menjadi pendorong semangat bagi warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan, menaati aturan, serta menumbuhkan jiwa nasionalisme dalam semangat kemerdekaan.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-80, Rutan Kelas 1 Tangerang Beri Remisi Kemerdekaan untuk 666 Narapidana
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan mampu mengisi masa pidana dengan kegiatan positif, produktif, dan bermartabat. Dengan begitu, setelah bebas nanti mereka bisa berkontribusi bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik



