Kebakaran Hebat Landa Pasar Taman Puring Jaksel, 600 Unit Kios Hangus Terbakar

AKURAT BANTEN - Kebakaran di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Senin malam (28/7/2025) ternyata lebih parah dari perkiraan awal.
Jumlah kios yang habis dilalap api kini bertambah menjadi sekitar 600 unit, naik dari data sebelumnya yang menyebutkan 500 kios.
Kasubdin Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda, mengatakan bahwa api telah menghanguskan kios beserta seluruh barang dagangan di dalamnya. Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan sekaligus menghitung total kerugian.
Baca Juga: Tas Misterius di Atap Gedung Kemlu Picu Spekulasi Baru Soal Kematian Diplomat Muda
“Jumlah objek yang terbakar lebih kurang 600 kios. Objek yang terdampak, kios dan barang yang di dalamnya,” kata Huda dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan sementara, api bermula dari salah satu kios yang berada di bagian tengah pasar, yang saat itu sudah tutup.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Meski kerugian materi terbilang besar, semua pedagang dan pengunjung pasar berhasil dievakuasi tepat waktu.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh petugas pemadam kebakaran yang bekerja keras sejak sore hingga malam hari. Saat ini, proses pendinginan masih dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
Menurut keterangan Huda, kebakaran bermula sekitar pukul 18.00 WIB saat seorang petugas keamanan pasar, Zein, melihat percikan api dari salah satu kios.
Baca Juga: Pameran GIIAS 2025 Dibanjiri Warga, Fasilitas Test Drive Jadi Daya Tarik Utama
“Zein langsung berteriak kebakaran. Berdasarkan keterangannya, asap terlihat di blok E dan D. Laporan kebakaran masuk sekitar pukul 18.02 WIB,” ungkapnya.
Kebakaran besar ini menjadi pukulan berat bagi para pedagang Pasar Taman Puring. Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama pengelola pasar akan segera mengatur langkah penanganan lanjutan, termasuk rencana relokasi sementara pedagang agar roda perekonomian tetap berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti



