Banten

Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang Protes Dipaksa Masuk Gedung Tak Layak

Irsyad Mohammad | 1 Juli 2025, 10:07 WIB
Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang Protes Dipaksa Masuk Gedung Tak Layak

AKURAT BANTEN - Pedagang Pasar Anyar, Gufron, menyoroti kondisi bangunan baru hasil revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang yang dinilainya belum layak difungsikan.

Ia menyebut banyak kerusakan pada bagian gedung, mulai dari plafon yang bolong, atap bocor, hingga saluran air yang pecah dan menyebabkan banjir di lantai 1 hingga 3.

"Banyak bagian gedung yang rusak, plafon ada yang bolong, air masuk dari mana-mana," ujar Gufron, Senin (29/6/2025).

Baca Juga: Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada Tiga Polisi Berprestasi

Ia mengungkapkan, saat hujan deras turun, air tidak hanya merembes dari atap yang bocor, tetapi juga justru naik dari saluran pembuangan di lantai bawah.

"Ini aneh, air dari lantai 1 malah naik ke lantai 2 lewat paralon pembuangan. Jadi air dari bawah naik ke atas," katanya.

Menurutnya, perbaikan yang dilakukan oleh pelaksana proyek PT PP Urban hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan. Tambalan cat pelapis anti bocor dinilai tidak akan bertahan lama.

Baca Juga: Pertamax Naik Lagi, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Non Subsidi Pertamina per 1 Juli 2025

"Pekerjanya bilang cuma ditambal pakai cat pelapis anti bocor. Itu pun baru di beberapa titik. Padahal sumber bocornya bukan cuma dari atap, tapi juga dari sambungan dak beton," jelasnya.

"Di masa perawatan ini, yang kerja cuma dua sampai tiga orang. Bangunan sebesar ini butuh penanganan profesional, bukan setengah-setengah," tambahnya.

Yang membuat pedagang semakin kecewa, kata Gufron, Pemerintah Kota Tangerang justru telah menerima serah terima bangunan dari pelaksana proyek dan menyatakan gedung tersebut layak digunakan.

Baca Juga: Robot Canggih hingga Konser Gratis, HUT ke-79 Bhayangkara di Monas Jadi Magnet Warga

"Kami kecewa, kenapa Pemkot bisa menerima bangunan kayak begini. Sudah diserahterimakan, dinyatakan layak, padahal jelas-jelas masih banyak yang bocor dan rusak. Ini sangat merugikan pedagang," tegas Gufron.

Ia menilai, keputusan menerima serah terima gedung sebelum perbaikan tuntas menunjukkan lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pemerintah terhadap kualitas proyek.

Baca Juga: GAJI TEMBUS PULUHAN JUTA: Jaminan PNS, Ini Detail Lengkap Gaji IPDN Terbaru dan Tunjangannya Dilengkapi Cara Daftar 2025

"Kita yang langsung merasakan, setiap hujan dagangan tergenang, kios kebanjiran. Tapi pemerintah bilang ini sudah layak. Jelas-jelas enggak layak," katanya.

Gufron juga menyayangkan sikap Pemkot yang telah meminta pedagang keluar dari tempat relokasi dan pindah ke dalam pasar baru yang belum siap digunakan.

"Kita sudah dipaksa keluar dari tempat relokasi, padahal pasar belum layak. Jadinya malah repot, hujan sedikit air sudah masuk semua. Ini belum waktunya difungsikan," ujarnya.

Baca Juga: GEMPAR MONAS! Netizen Penasaran ‘Untuk Apa Robot Polisi’: Polri Blak-blakan Ungkap Rencana Pengadaan Dan Tugas Rahasia Robot Canggih!

Dalam salinan surat resmi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten dan Kementerian PUPR, justru disebutkan bahwa Pasar Anyar belum layak fungsi.

Surat itu berisi permintaan agar pelaksana proyek menambah jumlah tenaga kerja alih daya guna mempercepat perbaikan menyeluruh terhadap kerusakan bangunan, terutama pada bagian atap, plafon, dan saluran air.

"Dipermaklumkan dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan bahwa Perumda Pasar Kota Tangerang telah menyerahkan laporan perihal kondisi bangunan Pasar Anyar yang telah direvitalisasi, yang rencananya akan digunakan kembali oleh para pedagang pada awal Juni 2025.

Baca Juga: Sekali Klik, Data Hilang! Waspadai Tautan Jahat dari SMS

Adapun berdasarkan hasil tinjauan di lapangan serta laporan dari Perumda Pasar Kota Tangerang, ditemukan adanya beberapa bagian bangunan yang mengalami kebocoran, kerusakan, dan kondisi lain yang membutuhkan perbalkan segera. 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada BPPW Provinsi Banten selalu pelaksana pembangunan untuk:

1. Menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan perbaikan terhadap bagian-bagian bangunan yang belum memenuhi standar kelayakan. 

2. Melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Perumda Pasar Kota Tangerang guna memastikan kesiapan bangunan sebelum pedagang kembali menempati Pasar Anyar," bunyi dalam surat tersebut.

Baca Juga: LPG 3 Kg Tembus 3,49 Juta Ton! Pemerintah Siaga Jaga Distribusi Aman

Meskipun pelaksana proyek masih dalam masa perawatan selama enam bulan sejak serah terima, Gufron menilai seharusnya perbaikan dilakukan secara masif sebelum pedagang dipindahkan.

"Kalau belum diperbaiki serius, jangan dipaksa. Bisa-bisa dagangan rusak, kios terendam, malah makin rugi. Kita para pedagang yang menanggung dampaknya," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.