Banten

Operasi Berantas Jaya 2025: Polisi Tangkap 11 'Pak Ogah' dan Juru Parkir Liar di Cengkareng

Moehamad Dheny Permana | 18 Mei 2025, 10:00 WIB
Operasi Berantas Jaya 2025: Polisi Tangkap 11 'Pak Ogah' dan Juru Parkir Liar di Cengkareng

Akurat Banten - Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Kepolisian Sektor Cengkareng berhasil mengamankan sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai "Pak Ogah" dan juru parkir liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

Operasi ini digelar pada Sabtu, 17 Mei 2025, dan menyasar sejumlah titik rawan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di beberapa lokasi strategis yang kerap menjadi keluhan warga.

"Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Kecam Kemenkes Soal Perizinan Dokter Umum yang Boleh Lakukan Operasi Caesar di Daerah 3T

Operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik-praktik ilegal yang meresahkan pengguna jalan.

Kompol Abdul Jana menyatakan bahwa tindakan para "Pak Ogah" dan juru parkir liar ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan lalu lintas dan menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Dari hasil operasi tersebut, pihak kepolisian menyita uang tunai sebesar Rp135 ribu yang diduga merupakan hasil pungli dari para pengendara yang melintas.

Meskipun jumlahnya tidak besar, temuan ini menjadi bukti nyata adanya praktik liar yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Pramono Sebut Jakarta Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC M72 Milik Bill Gates

Para pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Namun, jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan hukum yang lebih tegas.

Kompol Abdul Jana juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban serupa di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Cengkareng.

"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas-aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan 'Pak Ogah' yang kerap memanfaatkan kelengahan pengguna jalan," katanya.

Baca Juga: Heboh Grup Facebook Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya Turun Tangan Selidiki Konten Menyimpang yang Menggemparkan Netizen

Lebih lanjut, masyarakat juga diimbau untuk tidak mendukung keberadaan para pelaku pungli dengan memberikan uang.

Ia meminta agar warga lebih bijak dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lapangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi, karena itu hanya akan membuat mereka semakin berani dan terus menjalankan praktik liar,” imbaunya.

Operasi Berantas Jaya 2025 ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban umum dan menindak segala bentuk praktik pungli yang sering mengganggu ketenangan masyarakat.

Baca Juga: Usai Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Rp5 Triliun, Kadin Apresiasi Polda Banten: Semoga Memberi Efek Jera Terhadap Aksi Premanisme

Diharapkan, tindakan ini dapat menjadi efek jera dan membuka jalan bagi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertib, khususnya di jalanan Ibu Kota.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.