Banten

DRAMA MUTASI TNI: Keputusan Dadakan, 7 Perwira Tinggi Batal Digeser, Termasuk Putra Try Sutrisno Batal Jadi Staf Khusus KSAD!

Saeful Anwar | 2 Mei 2025, 22:02 WIB
DRAMA MUTASI TNI: Keputusan Dadakan, 7 Perwira Tinggi Batal Digeser, Termasuk Putra Try Sutrisno Batal Jadi Staf Khusus KSAD!

AKURAT BANTEN - Dunia militer Indonesia dikejutkan dengan keputusan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, yang membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (Pati).

Keputusan ini membatalkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan sehari sebelumnya, pada 29 April 2025.

Perubahan drastis ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April 2025, hanya berselang satu hari.

Baca Juga: Ribuan Warga Baduy Masuk Ke-Pendopo dan Diterima Wakil Bupati, Melaksanakan Seba Ke Pemerintah Kabupaten Lebak

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengonfirmasi kebenaran surat tersebut, "Memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025," ujarnya.

Putra Try Sutrisno Batal Jadi Staf Khusus KSAD

Salah satu nama yang paling mencuri perhatian adalah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. 

Dalam keputusan awal, Kunto dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. 

Namun, keputusan ini dibatalkan, dan Kunto tetap pada jabatannya semula.

Baca Juga: Kontroversi 'Gubernur Konten': Benarkah Dedi Mulyadi Hanya Cari Sensasi? Analisis Mendalam Adi Prayitno Ungkap Fakta Mengejutkan!

Selain Kunto, enam perwira tinggi lainnya juga mengalami pembatalan mutasi, yaitu:

1. Laksda TNI Hersan (Batal jadi Pangkogabwilhan I)

2. Laksda TNI H. Krisno Utomo (Batal jadi Pangkoarmada III)

3. Laksda TNI Rudhi Aviantara (Batal jadi Pangkolinlamil)

4. Laksma TNI Phundi Rusbandi (Batal jadi Kas Kogabwilhan II)

5. Laksma TNI Benny Febri (Batal jadi Waaskomlek KSAL)

6. Laksma TNI Maulana (Batal jadi Kadiskomlekal)

Baca Juga: Terungkap! Kedekatan dengan Jokowi Jadi Kunci Pergeseran Putra Eks Wapres Try Sutrisno dari Jabatan Strategis TNI

Mutasi Baru Dikeluarkan

Dalam surat yang sama, Panglima TNI juga mengeluarkan keputusan mutasi baru untuk tujuh perwira tinggi lainnya, yaitu:

1. Mayjen TNI Yusman Madayun (Pensiun)

2. Brigjen TNI Agus Isrok Mikroj (Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI)

3. Kolonel Inf Anwar (Kadislaikad)

4. Laksda TNI Kresno Buntoro (Pensiun)

5. Laksma TNI Farid Ma'Ruf (Kababinkum TNI)

6. Laksma TNI Dr. Ali Ridlo (Kadiskumal)

7. Laksma TNI Effendy Maruapey (Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI)

Baca Juga: Kabar Gembira, Prabowo Akan Berikan Bantuan untuk Guru Honorer dan Renovasi 10.440 Sekolah

Spekulasi dan Pertanyaan

Keputusan pembatalan mutasi ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan pengamat militer dan publik. 

Mengapa Panglima TNI mengubah keputusannya dalam waktu yang sangat singkat? Apa yang melatarbelakangi perubahan ini?

 

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak TNI mengenai alasan di balik pembatalan tersebut. 

Baca Juga: Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia Segera Tayang di Bioskop pada 8 Mei 2025, Ini Sinopsis dan Nama Pemainnya

Namun, kejadian ini menunjukkan dinamika internal yang kompleks di tubuh TNI.

Keputusan ini tentu memiliki dampak signifikan terhadap karier para perwira tinggi yang terlibat. 

Selain itu, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang proses pengambilan keputusan di lingkungan TNI (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman