RUU Polri Direncanakan akan Segera Dibahas, DPR RI Beri Bocoran Perencanaannya

AKURAT BANTEN - Pemerintah dan DPR tengah bersiap untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Rencana ini muncul setelah DPR mengesahkan revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang menuai beragam tanggapan dari publik.
Di tengah maraknya kritik dari masyarakat, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengungkapkan bahwa Komisi III DPR masih fokus membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hinca memastikan jika ada pembahasan revisi UU Polri akan dilakukan secara terbuka kalaupun ditugaskan ke Komisi III DPR.
Dia mencotohkan pembahasan KUHAP yang sedang berlangsung di Komisi III DPR. Dia mengklaim bahwa pembahasannya dilakukan secara terbuka dan mengundang banyak pihak.
"Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk di kami, kami akan lakukan hal yang sama," tutur Hinca dikutip pada Selasa, 25 Maret 2025.
Namun ia mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pembahasan mengenai RUU Polri.
"Setahu saya sampai hari ini di Komisi III belum ada (pembahasan revisi UU Polri), masih kita fokus di KUHAP," katanya.
Baca Juga: Prabowo Dibohongi? Bukan 1 Juta tapi Segini THR Ojol Gojek Cair ke Rekening Driver
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima surat presiden (Surpres) terkait revisi UU Polri.
"Belum ada (Surpres RUU Polri)," kata Adies.
Meskipun belum ada pembahasan resmi, perdebatan mengenai revisi UU Polri sudah mulai memanas.
Publik berharap agar pembahasan RUU ini dilakukan dengan transparan, melibatkan berbagai elemen masyarakat, serta tidak dilakukan secara tergesa-gesa agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sipil di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 2Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 3Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 6Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 7Infrastruktur IT Badan Gizi Nasional Lumpuh, Sinkronisasi Data MBG di Lapangan Kacau
- 8Buntut OTT Kepala BPN, Warga Tanah Tinggi Buka Suara Soal Dugaan Pungli PTSL Rp27,5 Juta
- 9Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 10Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan









