CPNS 2024 yang Telah Lulus Keluhkan yang Sudah Terlanjur Resign tapi Pengangkatan Diundur, Ini Kata KemenpanRB

AKURAT BANTEN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyanti telah mengumumkan jika pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 mundur.
Keputusan penundaan pengangangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 ini setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi DPR II rapat kerja pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa CPNS 2024 baru bisa diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Sebelumnya, jadwal awal pengangkatan CPNS 2024 menurut timeline BKN adalah Maret 2025.
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 adalah Februari 2025 untuk tahap 1 dan tahap 2 seharusnya pada Juli 2025.
Usai jadwal baru ini diumumkan, muncul kerisauan di tengah para CPNS 2024 yang telah resign dari pekerjaan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja mengungkapkan jika para CPNS 2024 tidak akan menganggur.
Melalui akun YouTube Kementerian PANRB yang disiarkan pada Kamis, 6 Maret 2025, Aba menjelaskan jika waktu setelah resign bisa digunakan untuk orientasi dan pembinaan bagi para peserta lolos seleksi CPNS 2024.
“Nah oleh sebab itu mungkin bisa memanfaatkan waktu ini supaya bagaimana nanti waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan,” kata Aba.
Selain pembinaan, menurut Aba juga bisa digunakan untuk belajar budaya kerja.
“Untuk juga meningkatkan pengetahuan ketika mereka dengan berbagai latar belakang kemudian akan masuk ke birokrasi, dengan budaya birokrasi, budaya berakhlak dan sebagainya,” tuturnya.
“Itu nanti mungkin yang perlu disosialisasikan kepada teman-teman,” tandasnya.
Sementara itu, menurut pernyataan dari Menpan RB Rini Widyantini, CPNS 2024 dipastikan diangkat meski ada penundaan jadwal.
“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus selesai CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata Rini dalam rapat.
“Kami tidak ingin berlarut-larut. Oleh karena itu, memang kami meminta waktu supaya bisa menyelesaikan secara keseluruhan, supaya tidak berlarut-larut untuk di 2026,” imbuhnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?



