Menpan RB Rini Widyantini: Kepala Daerah Angkat Pegawai Non-ASN untuk Imbalan Pemenangan Pilkada

AKURAT BANTEN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR pada Rabu, 5 Maret 2025 di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Menpan RB Rini Widyantini menyoroti adanya praktik ‘nakal’ kepala daerah yang masih saja mengangkat pegawai non-ASN.
Padahal hal tersebut telah dilarang karena melanggar aturan negara.
Sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di mana isinya adalah larangan bagi pejabat pemerintah untuk mengangkat honorer baru guna mengisi jabatan tertentu.
Namun nyatanya di lapangan, menurutnya masih banyak kepala daerah yang melakukannya karena ada janji-janji politik yang harus ditepati.
“Jika dirunut dari dulu, Bapak dan Ibu sekalian, pegawai non-ASN muncul salah satunya akibat ketidakdisiplinan instansi dalam rekrutmen, terutama karena pilkada,” kata Rini saat rapat bersama dengan DPR.
“Kepala daerah cenderung untuk melakukan perekrutan tenaga honorer sebagai imbas dari proses pemenangan pilkada,” imbuhnya.
Rini juga tak hanya menyebut kepala daerah saja yang masih melakukan hal tersebut, tapi juga di tingkat kementerian dan lembaga.
“Ini juga berlaku kepada K/L (kementerian dan lembaga) mungkin dalam skala yang lebih kecil,” tambahnya.
Pada rapat tersebut juga dibahas tentang penyesuaian pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Kesimpulan akhir menetapkan CPNS 2024 bisa diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Rini memastikan semua yang telah lolos akan tetap diangkat secara serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus selesai CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” katanya di rapat itu.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 7Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?



