Banten

Tepis Isu Danantara Kebal Hukum, Rosan Roeslani Persilakan KPK dan BPK untuk Mengaudit Jika Bermasalah

Syahganda Nainggolan | 25 Februari 2025, 10:58 WIB
Tepis Isu Danantara Kebal Hukum, Rosan Roeslani Persilakan KPK dan BPK untuk Mengaudit Jika Bermasalah

AKURAT BANTEN - Saat Danantara akan didirikan, ramai desas-desus mengenai payung hukum yang menaunginya.

Media sosial diramaikan dengan kabar kalau Danantara tidak akan bisa diaudit, baik itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Baca Juga: Apa Saja Keutamaan Bulan Ramadhan? Simak Penjelasannya di Sini untuk Maksimalkan Ibadah di Ramadhan 2025

Sehingga muncul kekhawatiran jika orang-orang di dalam kepengurusan Danantara tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya.

Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Rosan Roeslani, CEO Danantara yang baru disahkan hari ini, Senin, 24 Februari 2025.

KPK dan BPK Bisa Mengaudit Danantara

Di hari peresmian didirikannya Danantara, Rosan Roeslani turut buka suara tentang kabar kebal hukum lembaga yang dipimpinnya.

Rosan mengatakan kalau tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

Ia juga mempersilakan kepada auditor jika memang diperlukan penyelidikan.

Baca Juga: Ruben Onsu Mualaf? Foto Berpakaian Koko dan Peci Bikin Heboh!

“Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini,” ujar Rosan di Istana Kepresidenan pada Senin, 24 Februari 2025.

“Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” kata Rosan.

Rosan menambahkan, BPK yang memiliki kewajiban publik service obligation atau PSO.

Karena itu, BPK memiliki wewenang untuk mengaudit Danantara.

“BPK kan ada program PSO, itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO,” kata Rosan.

“Jadi, berita ini (kebal hukum) harus diluruskan,” imbuhnya.

Baca Juga: Terungkap! Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Korupsi Sampah Tangsel yang Menghebohkan

Danantara akan Diawasi Banyak Orang

Saat menyapa media usai peresmian Danantara, ia mengatakan kalau pelaksanaannya harus dilakukan dengan transparan.

“Pesan dari Bapak Presiden bahwa Danantara ini harus dijalankan dengan tata kelola perusahaan yang benar, good governance, kehati-hatian prudensial, transparan, dan penuh dengan integritas,” kata Rosan.

“Dan tentunya ini akan melibatkan, karena ini adalah milik rakyat Indonesia tentunya akan melibatkan dan berdampak memberikan asas manfaat besar kepada rakyat,” ujarnya.

Rosan juga menambahkan Danantara adalah aset jangka panjang yang harus dijaga.

“Tadi disampaikan bapak Presiden, ini adalah aset yang harus kita jaga, yang harus kita kembangkan sehingga dapat dirasakan juga oleh anak cucu kita ke depannya,” imbuhnya.

Mengenai pengawasan Danantara, Rosan juga meminta untuk ikut dalam pengawasan karena ini adalah hal yang masih baru.

Baca Juga: Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri, Tegaskan Perbaikan Institusi Tidak Anti Kritik

“Karena Danantara adalah milik bangsa Indonesia, yang ikut mengawasi kita sangat banyak,” kata Rosan.

Rosan optimis dengan adanya Danantara, pertumbuhan ekonomi 8% bisa dikebut sesuai dengan target dari pemerintah.

Tekad Indonesia Menjadi Negara Maju

Dalam acara peluncuran Danantara, Prabowo sempat mengatakan keinginan Indonesia yang tidak akan menjual hasil sumber daya alamnya dengan harga yang murah.

“Kita bertekad ingin menjadi negara maju,” tegas Prabowo.

“Kita sudah menunjukkan komitmen kita untuk mengurus kekayaan dan aset Indonesia dengan disiplin finansial yang sangat berhati-hati dan pemerintah yang bertanggung jawab," jelasnya.

Baca Juga: Tanggal Langka, Takdir Istimewa? Mengungkap Mitos Bayi 29 Februari

Prabowo juga mengatakan harapannya pada pendirian Danantara sebagai instrumen pembangunan nasional yang akan mampu untuk mengelola kekayaan milik Indonesia.

“Apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi,” kata Prabowo

“(Danantara) Melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.