Komisi I DPRD Lebak Turun Ke Desa Kerta, Pastikan Pelayanan Publik, Setelah Polemik Kades dan Warga

AKURAT BANTEN, LEBAK – Komisi I DPRD Lebak turun langsung untuk membuktikan laporan warga ke Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Banten. Kunjungan rombongan anggota Komisi I yang di pimpin langsung oleh ketuanya Bangbang SP untuk menindaklanjuti atas kedatangan sejumlah warga Desa Kerta ke Kantor DPRD, pada Kamis (23/1/2025) kemarin.
Adapun kehadiran anggota DPRD disambut baik oleh sejumlah tokoh masyarakat, pemuda dan ulama Desa Kerta.
Menurut Bangbang selaku Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, adalah untuk merespon keinginan warga Desa yang terus menuntut agar Kades mereka (Ricki-red), untuk segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades.
”Untuk soal memberhentikan, itu bukan kewenangan DPRD, kami juga tidak bisa membuat surat pemberhentian Kades, itu kewenangan Bupati. Kedatangan kami kesini untuk memastikan tentang pelayanan ke publik,” ujar Bangbang kepada Akurat Banten, melalui sambungan telepon pada, Jumat (24/5/2024)
Berdasarkan fakta dilapangan, kata Bangbang, ternyata pelayanan publik tetap berjalan, tapi tidak di laksanakan di Kantor Desa, melainkan dirumah orang tuanya Sekdes.
”Dan ketika kami tanya, antara Prades dan Sekdes secara personal tidak ada masalah. Karena itu kami menyayangkan pelayanan publik harus di rumah, sementara kantor desa ada,” imbuh Ketua DPC Gerindra Lebak.
Baca Juga: Usai Pantau MBG, Wakil Presiden Tinjau Pembangunan Pasar Anyar Kota Tangerang
Terkait adanya dugaan pelanggaran hukum, ujar Bangbang, itu merupakan kewenangan atau ranahnya aparat penegak hukum (APH).
”Mengenai soal itu, kita kan hanya dapat informasi dan pengakuan dari warga saja, bukti yang lain tidak ada. Sebab, ketika kami tanya ke Kadesnya bahwa hasil tes urinnya juga negatif,” terangnya.
”Yang pasti kita berada pada ranah itu, kita ke Desa Kerta ini hanya memastikan tentang pelayanan publik saja” ungkap Bangbang.
Baca Juga: Wakil Presiden Tinjau Pelaksanaan MBG di SMA Kota Tangerang
Selanjutnya, Ia berharap, normalisasi layanan publik di desa tersebut, harus terlaksana dengan baik.
”Dari hasil kunjungan kerja kami ke desa Kerta tersebut, dengan sejumlah catatan, dan hal ini, akan kami sampaikan ke pimpin DPRD,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Warga desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Banten,menuntut Kadesnya diberhentikan, karena didiuga tersandung kasus narkoba dan bersikap arogan, dengan menodongkan senjata api ke salah satu warganya.
Baca Juga: Ruben Onsu Mulai Dekat Dengan Desy Ratnasari, Sarwendah: Ambillah! Saya Sedekah...
Kemudian, atas sikap Kades tersebut, sejumlah warga menyegel Kantor Desa dan melaporkan aksi penodongan senjata api oleh Kades tersebut, ke Mapolres Lebak. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Gatot Nurmantyo Ungkap Skenario Setelah Gugatan Gibran Ditolak, Prabowo Diminta Waspada
- 10Gus Nur Yakin Jokowi Tak Muncul di Sidang Roy Suryo, Ijazah Kembali Jadi Sorotan







