Viral! Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Saat Pembelajaran Berlangsung, Kepala Sekolah Akhirnya Buka Suara

AKURAT BANTEN - Baru-baru ini, sebuah video viral memperlihatkan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Medan dipaksa duduk di lantai kelas selama proses pembelajaran karena menunggak SPP.
Tindakan oknum guru tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap sudah keterlaluan.
Dilansir dari instagram @medsoszone, menanggapi kejadian ini Kepala Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, akhirnya buka suara.
Baca Juga: Menko AHY Kunjungi Waduk Karian, Bagikan Program Sertifikat Gratis PTSL
Ia mengaku bahwa tindakan guru tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak sesuai dengan kebijakan sekolah.
"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor waktu pengambilan rapor dikarenakan dia belum lunas uang SPP. Tapi itu tidak jadi permasalahan sebenarnya," Kata Juli, Jumat (10/01/2025).
Menurut Juli, wali kelas yang bersangkutan membuat peraturan sendiri tanpa adanya koordinasi dengan pihak sekolah.
Ia juga menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.
"Rupanya wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya, bahwasanya kalau anak tidak mengambil rapor tidak dibolehkan mengikuti pelajaran. Buat peraturan itu tanpa kompromi dulu dengan pihak sekolah," terang Juli.
Juli juga menjelaskan bahwasanya ia telah meminta maaf kepada orang tua siswa tersebut dan anak tersebut masih tetap sekolah hingga hari ini.
Baca Juga: Miris! Belum Mampu Bayar SPP, Oknum Guru di Medan Beri Hukuman Siswa untuk Belajar di Lantai
" Kan kejadian itu orang tuanya siswa nangis-nangis, kami bawa ke kantor, kami tanya kronologinya, udah kami selesaikan pada hari itu juga. Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf kepada orangtua siswa," ujar Juli.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama para pendidik, bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.
Hukuman fisik atau mental tidak boleh menjadi solusi untuk masalah keuangan apabila menyebabkan siswa sekolah menjadi trauma.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Man City Dinyatakan Bersalah, Thomas Tuchel Pilih Diam: Begini Sikapnya kepada Pemain The Citizens di Inggris
- 10Tinggal 21 Gol Lagi! João Félix Sudah Siapkan Misi Khusus untuk Antar Cristiano Ronaldo ke 1.000 Gol





