Banten

Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas, Kawasan Puncak Bogor Diterapkan Sistem One Way

Syahganda Nainggolan | 22 Desember 2024, 18:16 WIB
Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas, Kawasan Puncak Bogor Diterapkan Sistem One Way

AKURAT BANTEN - Pihak kepolisian mulai memberlakukan sistem one way menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, sebagai upaya mengatasi lonjakan volume kendaraan yang semakin meningkat.

Rekayasa lalu lintas ini diterapkan mengingat jumlah kendaraan yang menuju kawasan wisata tersebut cukup signifikan.

Baca Juga: Siti Badriah Hamil Anak Kembar, Salah Satu Bayi Tidak berada Dalam Rahim melainkan di Saluran Tuba. Krisjiana Baharudin Unggah Kabar Duka

Wadir Lantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, mengungkapkan bahwa arus lalu lintas di kawasan Puncak telah terpantau mengalami peningkatan yang signifikan.

"Kami mencatat ada sekitar 34.000 kendaraan yang memasuki kawasan Puncak'. Dikutip Minggu, (22/12/2024), sedangkan yang menuju Jakarta tercatat sekitar 28.000 kendaraan," jelas Edwin di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi.

Berdasarkan data tersebut, masih ada sekitar 6.000 kendaraan yang bertahan di kawasan Puncak pada malam harinya. Kemudian, pada pagi ini, tercatat ada tambahan sekitar 15.000 kendaraan yang melanjutkan perjalanan menuju kawasan wisata tersebut.

Baca Juga: Amazing! Terdapat di Indonesia, 7 Suku Dengan Kategori Wanita Tercantik

Peningkatan jumlah kendaraan ini yang menyebabkan diberlakukannya sistem satu arah (one way) sebagai upaya mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus kendaraan.

Dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas tersebut, diharapkan kemacetan yang biasanya terjadi di akhir pekan dapat diminimalisir, terutama bagi para wisatawan yang menuju Puncak untuk menikmati liburan.

Polisi juga menghimbau kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama perjalanan, mengingat padatnya arus kendaraan saat ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.