Polres Lebak Bongkar Bisnis Prostitusi Perdagangan Orang, Mucikari Satu Orang Diamankan

AKURAT BANTEN, LEBAK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil membongkar dan mengamankan satu orang mucikari berinisial YA (26) dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan modus prostitusi.
Kasus tersebut terbongkar setelah adanya laporan masyarakat. Dimana ada sebuah kos-kosan sekitaran Jalan Bypass Soekarno - Hatta, kerap kali dijadikan lapak prostitusi.
Anggota Kepolisian ketika mendapat laporan dari masyarakat langsung bergegas melakukan penggerebekan. Benar saja, di sebuah kamar dengan nomor B6 didapati tiga wanita berparas cantik yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK). Yakni: YA (20), YZ (27) dan DD (22).
Baca Juga: SGU Siap Bersaing di Era Digital dengan Prodi DCMA
Dirreskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan melalui Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya mengatakan, ketiga wanita itu mengakui kerap melayani pria hidung belang yang sudah memesan terlebih dahulu via YA (26).
"Jadi, YA ini mencarikan tamu untuk melayani para pemesan yang sudah disiapkan atau jasa untuk mereka-mereka," kata Wisnu saat dihubungi awak media, Jumat kemarin (22/11/2024).
Ungkap Wisnu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para wanita pekerja seks diberikan tarif mulai dari Rp250-500 ribu untuk sekali kencan. Dari satu transaksi YA sang Mucikari mendapatkan imbalan keuntungan mulai dari Rp50 hingga Rp 150 ribu.
"Jadi tergantung kesepakatan harga antara YA dan pemesanan gitu. Itu di lokasi kita tangkap tangan," jelasnya.
Lanjut Wisnu menegaskan, bahwa Polres Lebak berkomitmen untuk menindak tegas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
"Selain itu, ntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 296 dan atau 506 KUHP Penjara selama - lamanya 1 tahun 4 bulan," pungkas wisnu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









