Satpol PP dan Polri Kerahkan Ratusan Personel Jaga Gudang Logistik KPU Kabupaten Tangerang

AKURAT BANTEN,TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengerahkan ratusan personal untuk menjaga gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memastikan ketertiban dan keamanan selama penyelenggaraan Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang, Selasa (12/11/2024).
Langkah tersebut merupakan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat proses pelipatan surat suara Pilkada.
Agus Suryana Kepala Satpol PP Kab Tangerang menjelaskan, pengamanan gudang logistik bertujuan untuk menjaga surat suara yang tersimpan di dalamnya serta memastikan kelancaran seluruh proses pilkada.
Baca Juga: Airin-Ade Siap Integrasikan Wisata Pantai hingga Tahura
“Kami menempatkan personel di sejumlah titik strategis di sekitar gudang logistik KPU. Keamanan gudang ini sangat penting karena terdapat surat suara dan peralatan pilkada yang harus kita jaga,” kata Agus.
Satpol PP mengerahkan 120 personel untuk berjaga setiap hari. Sebanyak empat personel Satpol PP bergabung dengan unsur Polri untuk menjaga gudang logistik secara bergantian 1x24 jam selama 30 hari.
“Pengamanan ini sudah kami mulai sejak 28 Oktober dan akan berlangsung hingga 26 November 2024. Tugas pengamanan dilakukan dengan sistem piket selama 1x24 jam, serta patroli rutin dan pengawasan ketat di area dalam maupun luar gudang logistik,” jelasnya.
Baca Juga: HKN Ke-60, Pemkot Tangerang Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Pengamanan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi para pekerja di gudang logistik, sehingga penyelenggaraan pilkada berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan.
Kepala Satpol PP terus mengingatkan seluruh personelnya agar tetap waspada selama bertugas 24 jam di sekitar area gudang logistik.
“Personel harus selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menjalankan tugas dan bersinergi dengan kepolisian demi terciptanya ketertiban dan keamanan di area gudang logistik,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur










