Satpol PP dan Polri Kerahkan Ratusan Personel Jaga Gudang Logistik KPU Kabupaten Tangerang

AKURAT BANTEN,TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengerahkan ratusan personal untuk menjaga gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memastikan ketertiban dan keamanan selama penyelenggaraan Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang, Selasa (12/11/2024).
Langkah tersebut merupakan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat proses pelipatan surat suara Pilkada.
Agus Suryana Kepala Satpol PP Kab Tangerang menjelaskan, pengamanan gudang logistik bertujuan untuk menjaga surat suara yang tersimpan di dalamnya serta memastikan kelancaran seluruh proses pilkada.
Baca Juga: Airin-Ade Siap Integrasikan Wisata Pantai hingga Tahura
“Kami menempatkan personel di sejumlah titik strategis di sekitar gudang logistik KPU. Keamanan gudang ini sangat penting karena terdapat surat suara dan peralatan pilkada yang harus kita jaga,” kata Agus.
Satpol PP mengerahkan 120 personel untuk berjaga setiap hari. Sebanyak empat personel Satpol PP bergabung dengan unsur Polri untuk menjaga gudang logistik secara bergantian 1x24 jam selama 30 hari.
“Pengamanan ini sudah kami mulai sejak 28 Oktober dan akan berlangsung hingga 26 November 2024. Tugas pengamanan dilakukan dengan sistem piket selama 1x24 jam, serta patroli rutin dan pengawasan ketat di area dalam maupun luar gudang logistik,” jelasnya.
Baca Juga: HKN Ke-60, Pemkot Tangerang Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Pengamanan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi para pekerja di gudang logistik, sehingga penyelenggaraan pilkada berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan.
Kepala Satpol PP terus mengingatkan seluruh personelnya agar tetap waspada selama bertugas 24 jam di sekitar area gudang logistik.
“Personel harus selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menjalankan tugas dan bersinergi dengan kepolisian demi terciptanya ketertiban dan keamanan di area gudang logistik,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









