Kevin Diks Resmi Menjadi WNI, Berharap dapat Dimainkan Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi

AKURAT BANTEN - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyambut gembira pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan pesepakbola Kevin Diks telah dilaksanakan di Kopenhagen, Denmark, Jumat (8/11) siang waktu setempat.
Erick mengapresiasi proses naturalisasi pemain berusia 28 tahun itu yang cepat berkat dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto, Komisi XIII dan X DPR, Dirjen AHU dan Dirjen Imigrasi, serta Dukcapil DKI Jakarta.
Baca Juga: Waspada! Beredar Penipuan Via Situs Palsu SATUSEHAT Health Pass
Selain Kevin Diks, pada kesempatan ini Estella Loupattij dan Noa Leatomu juga mengambil sumpah WNI.
"Alhamdulillah hari ini Kevin Diks sudah mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia. Terima kasih Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Pimpinan dan Anggota DPR, juga Bapak Menteri, atas dukungannya dan memungkinkan percepatan sumpah Kevin untuk Timnas Indonesia," ujar Erick yang memantau pengambilan sumpah WNI Kevin Diks yang dilaksanakan di Kedutaan Besar Indonesia di Kopenhagen, Denmark.
Erick menambahkan bahwa Kevin juga sudah melakukan proses pembuatan KTP dan paspor. Proses selanjutnya, Kevin akan melakukan proses perpindahan federasi untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Melantik Marullah Matali Sebagai Sekda
Menurut Erick, dengan kehadiran bek tangguh di FC Copenhagen, sektor pertahanan Timnas akan semakin tebal.
Terlebih jelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi di Stadion Utama GBK, Senayan, pada 15 dan 19 November.
"Kedatangan Kevin Diks yang kita ketahui sangat tangguh di lini belakang FC Copenhagen, termasuk saat mampu bertarung dengan tim-tim kuat Eropa di Europa Conference League, sangat kita butuhkan. Tak hanya di dua laga tandang kita besok, tapi di laga-laga lain," pungkas Erick.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









