Banten

Aksi Demo Telan Dua Korban Anggota Satpol PP Tertimpa Pintu Gerbang, Tolak Jabatan Ketua DPRD Lebak

Berlian Rahmah Dewanto | 23 September 2024, 14:38 WIB
Aksi Demo Telan Dua Korban Anggota Satpol PP Tertimpa Pintu Gerbang, Tolak Jabatan Ketua DPRD Lebak

 

AKURAT BANTEN, LEBAK - Enam Kecamatan melakukan Aksi unjuk rasa (Demo) terkait penolakan Jabatan Ketua DPRD Lebak, menelan korban.

Dua anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, yang diperbantukan menjaga keamanan aksi tersebut mengalami luka parah dibagian kepala (berdarah-darah) tertimpa pintu gerbang masuk kantor DPRD Lebak.

Bahkan salah satu petugas mengalami pingsan, keduanya dengan menggunakan mobil ambulance langsung dibawa ke RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung, untuk mendapatkan perawatan medis

Baca Juga: Jika Berkeinginan Menahan Buang Air, Kantongilah Batu Kerikil!

Berdasarkan, hasil pantau dilapangan setelah insiden pagar DPRD roboh dan menimpa kedua petugas Satpol PP Lebak, ratusan Pendemo dari enam kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Cileles, Cikulur, Sajira, Cipanas, Warunggunung dan Cikulur, yang menamakan diri, Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL) langsung membubarkan diri.

”Mana korlapnya?, tengok dong korban ke IGD sana! ,” teriak salah satu anggota Satpol PP yang ikut mengamankan jalannya aksi demo di gedung DPRD Lebak, Senin (23/9/2024).

Berdasarkan pantauan langsung dilapangan, sekitar puluhan masyarakat yang tergabung dalam wadah PMPL melakukan demo, mereka menurut agar jabatan ketua DPRD Lebak, dijabat oleh laki-laki.

Baca Juga: KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur jadi Peserta Pilkada di Banten

”Yang pantas mah pak Jun, selain asli orang Lebak, juga dia sudah tertempa fan berpengalaman,” ujar salah satu pendemo dalam orasinya.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi PMPL ke Polres Lebak, bertindak sebagai Kordinator Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak, adalah Riki Maulana. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.