Kasus Pasutri Tewas di Tangerang Ditemukan Buku Misterius Berisi Soal Warisan Hingga Hutang

AKURAT BANTEN - Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus tewasnya pasangan suami istri (Pasutri) yang ditemukan banyak luka tusuk di tubuhnya. Terbaru, ditemukan sebuah buku misterius di dalam kediamannya di Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat dicek di dalam rumah pasutri berinisial BK (70) dan RB (65) ditemukan sebuah buku yang berisi sebuah pernyataan mengenai warisan juga hutang piutang.
“Kita temukan buku yang berisi mengenai pernyataan soal warisan serta hutang piutang, ketika keduanya meninggal dunia,” ujar Zain, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: Suami Istri di Cipondoh Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah
Namun, Zein mengungkap, pihak kepolisian belum mengetahui siapa yang menulis isi pesan di dalam buku yang kini masih dalam tahap penyelidikan lebih dalam.
“Kalau kita lihat dari buku catatan itu, salah satu korban, ada kata-kata ‘apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya,” ujarnya.
Selain itu di dalam buku itu juga korban meminta kepada keluarganya untuk jenazahnya meminta agar dilakukan dikremasi dan abunya nanti dibuat ke laut.
Baca Juga: Pria di Jatiuwung Tangerang Nekat Gantung Diri di Tiang Gawang Karena Faktor Ekonomi Keluarga
“Untuk luka tusuk, sang suami ada lima tusukan di perut dan sang istri dua di perut juga. Masih diduga ini merupakan konflik keluarga,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebagai pasutri BK dan RB ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (5/9), sekira pukul 11.00 WIB.
Saat ditemukan, dua jenazah pasutri itu terlihat luka tusukan pada tubuhnya. Tak hanya itu ditemukan pisau yang berlumuran darah di dekatnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Hari ke-14 SAR KM Virgo Transport 8, TNI AL Ungkap Bahaya yang Dihadapi 45 Penyelam
- 10Hari ke-14 SAR KM Virgo Transport 8, Tim Gabungan Evakuasi 4 Jenazah Korban






