Banten

Alasan Iptu Rudiana Tidak Hadir Ritual Sumpah Pocong, Itu Adalah Musyrik

Saiful Anwar | 10 Agustus 2024, 06:54 WIB
Alasan Iptu Rudiana Tidak Hadir Ritual Sumpah Pocong, Itu Adalah Musyrik

AKURAT BANTEN - Ayah Eky kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana tidak hadir dalam ritual sumpah pocog untuk memperkuat pembuktian tidak terlibat dalam kasus pembunuhan.

Ritual sumpah pocong tersebut seharusnya dilaksanakan oleh dua orang yakni mantan terpidana, Saka Tatal dan Iptu Rudiana. Namun dalam kesempatan tersebut hanya Saka Tatal yang hadir.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan Iptu Rudiana hanya berani menggertak dengan menantang sumpah pocong namun tidak hadir.

Baca Juga: Saka Tatal Lakukan Ritual Sumpah Pocong, Buktikan Dirinya Bukan Pembunuh Vina

"Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantan sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi," ujar Farhat.

Farhat mengatakan ketidakhadiran Rudiana dan kuasa hukumnya menunjukkan bahwa mereka hanya menyudutkan para terpidana, termasuk Saka Tatal terkait kasus kematian Vina dan Eky.
 
Saka Tatal telah melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon untuk membuktikan serta meyakinkan masyarakat bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
 
 
"Mereka (pihak Rudiana) mengejek kami dan Saka Tatal seolah-olah kami berbohong dan terlibat pembunuhan. Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat," katanya.
 
Adapun kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengatakan sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.
 
"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra.
 
 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.