Banten

Dikabarkan Mengandung Zat Pengawet Berbahaya, Ini Penjelasan Manajemen Roti Aoka

Saiful Anwar | 21 Juli 2024, 11:34 WIB
Dikabarkan Mengandung Zat Pengawet Berbahaya, Ini Penjelasan Manajemen Roti Aoka

AKURAT BANTEN - PT Indonesia Bakery Family (IBF) memberikan penjelasan mengenai berita mengenai penggunaan bahan kosmetik sebagai pengawet dalam produk Roti Aoka.

Legal Head PT IBF, Kemas Ahmad Yani menyebutkan informasi tersebut sebagai hoaks.

Kemas Ahmada Yani mengatakan, produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Rebuplik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapat ijin edar untuk seluruh variannya.

Baca Juga: Pemdes Sudamanik Proritaskan Jalan Lingkungan dan Drainase, Masyarakat Apresiasi Kades

"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa Roti Aoka bukan 6 bulan," jelas Kemas, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024).

Kemas menambahkan,dalam pemberitaan di sejumlah media, Roti Aoka diterpa pemberitaan tidak benar berdasarkan hasil ujil lab PT SGS INDONESIA. Namun dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS INDONESIA memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia.

Berita tidak bertanggungjawab tersebut menurut Kemas mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya.

Baca Juga: MBG Menuai Kontroversi, Anggaran Dipangkas hingga Rp7.500 per Porsi, Kok Sudah Sangat Besar?

Dia menganggap informasi itu patut diduga berita menyesatkan ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan Roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.

Untuk itu, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.


Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.