Dikabarkan Mengandung Zat Pengawet Berbahaya, Ini Penjelasan Manajemen Roti Aoka

AKURAT BANTEN - PT Indonesia Bakery Family (IBF) memberikan penjelasan mengenai berita mengenai penggunaan bahan kosmetik sebagai pengawet dalam produk Roti Aoka.
Legal Head PT IBF, Kemas Ahmad Yani menyebutkan informasi tersebut sebagai hoaks.
Kemas Ahmada Yani mengatakan, produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Rebuplik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapat ijin edar untuk seluruh variannya.
Baca Juga: Pemdes Sudamanik Proritaskan Jalan Lingkungan dan Drainase, Masyarakat Apresiasi Kades
"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa Roti Aoka bukan 6 bulan," jelas Kemas, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024).
Kemas menambahkan,dalam pemberitaan di sejumlah media, Roti Aoka diterpa pemberitaan tidak benar berdasarkan hasil ujil lab PT SGS INDONESIA. Namun dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS INDONESIA memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia.
Berita tidak bertanggungjawab tersebut menurut Kemas mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya.
Baca Juga: MBG Menuai Kontroversi, Anggaran Dipangkas hingga Rp7.500 per Porsi, Kok Sudah Sangat Besar?
Dia menganggap informasi itu patut diduga berita menyesatkan ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan Roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
Untuk itu, PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur









