Pemkab Lebak Gelontorkan Hibah Rp70 Miliar untuk Pilkada 2024

AKURAT BANTEN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak 2024 mulai dibahas dan bergulir di masyarakat. Sejumlah kandidat yang disebut-sebut bakal ikut meramaikan bursa Pilkada Lebak.
Pemerintah Kabupaten Lebak, telah mengalokasikan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pemilukada serentak pada November 2024 mendatang.
Anggaran yang ditetapkan oleh Pemkab Lebak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu, sebesar Rp70 miliar.
Baca Juga: Akhirnya THR 100 Persen ASN, TNI Dan Polri 2024 Ditetapkan, Setelah 4 Tahun di Potong 50 Persen
“Anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sudah siap dan sudah ditetapkan sekisar Rp70 miliar,” kata Asisten daerah (Asda) 1 Pemkab Lebak, Alkadri, kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Anggaran hibah sebesar Rp70 miliar itu, tambah Alkadri, disalurkan ke KPU dan Bawaslu untuk keperluan Pilkada 2024. Masing-masing akan mendapat Rp50 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp20 miliar.
Baca Juga: Penggelembungan Suara di Kota Serang, Bocah Pribumi Sebut Bawaslu Lembek Tangani Kasus
Penetapan anggaran hibah Pilkada 2024 dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Lebak dengan KPU dan Bawaslu, pada Oktober 2023 lalu.
“Saat ini sebagian anggaran dari Pemkab Lebak ke penyelenggaraan Pilkada sudah disalurkan. Pencairan anggarannya bertahap, sesuai pengajuan kebutuhan dari KPU atau Bawaslu,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan




