Pegiat Wisata di Bayah Galang Dana Bangun Tugu Romusha Yang Roboh

AKURAT BANTEN - Pegiat wisata di Kabupaten Lebak, Banten, akan menginisiasi penggalangan dana untuk pembangunan kembali Tugu Romusha di Kecamatan Bayah yang roboh beberapa waktu lalu.
Mereka juga menolak kalau Tugu Romusha yang ada di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah itu dibangun oleh Tan Malaka. Menurut mereka Tugu Romusha itu tetaplah Tugu Romusha.
Hal tersebut disampaikan Erwin Komara Sukma pada wartawan. Mantan anggota DPRD ini menegaskan, bila suatu saat atau ada penggiringan opini tentang nama bangunan bersejarah Tugu Romusha itu. Erwin mengaku siap mengupas soal keberadaan bangunan tersebut.
"Bangunan itu bukan dibuat oleh Tan Malaka. Begitu juga terkait adanya kuburan massal di lokasi tersebut tidak benar. Saya menolak kalau Tugu Romusha itu disebut dibangun oleh Tan Malaka," katan Erwin saat dihubungi wartawan, Selasa (30/1/2024).
- Baca Juga: Transport Bimtek Bagi KPPS di Lebak Diduga Belum di Bayar, Minta KPU Segera Selesaikan!
- Baca Juga: 3 Desa Destinasi Wisata Bima NTB, Ada Bukit Bidadari Nan Asri, Tempat Rekreasi Sambil Menikmati Keindahan Alam
- Baca Juga: Maaf! Ada 21 Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS, Ini Daftarnya!
Untuk membangun kembali agar tugu bersejarah itu kembali berdiri, Erwin mengaku menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.
"Saya sudah ngobrol dengan Kades Bayah Barat, juga Plt Sekretaris Camat Bayah. Sedang diusahakan untuk direnovasi kembali, agar lebih kuat dan bagus,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Banten, Imam Rismahayadin mengatakan, perlu ada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk melakukan penelitian peninggalan masa lalu yang dinilai memiliki sejarah.
Imam berharap, untuk kepentingan penelitian tersebut di Provinsi Banten yang memiliki segudang kekayaan yang memiliki nilai sejarah bisa terbentuk TACB yang terdiri dari orang-orang profesional yang membidangi.
"Nah, kami berharap di Banten ada tenaga ahli cagar budaya (TACB) yang berperan melakukan penelitian. Tapi tim ini ternyata tidak asal, mereka harus memiliki sertifikat keahlian," kata Imam, Kamis (25/1/2024).
Soal Tugu Romusha, Imam juga tidak menampik saat ditanya bahwa Pemerintah Desa Bayah Barat, sempat menyampaikan surat permohonan kajian perihal tugu tersebut. Namun, karena itu sudah lama dirinya tidak bisa meyakinkan karena khawatir salah.
"Untuk monumen tugu itu karena bidang kebudayaan maka yang lebih tahu bidang. Soal perbaikan karena tugu roboh, In Sya Allah akan dilakukan walaupun itu belum masuk data kekayaan aset bersejarah," ungkap Imam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







