Penerangan Jalan Umum Mati atau Rusak, Lapor ke LAKSA Langsung Diperbaiki

AKURAT BANTEN - Sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di RW04 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, mengalami rusak.
Kerusakan ini dilaporkan Kinanto, salah seorang warga melalui aplikasi aduan LAKSA oleh salah seorang warga, Kinanto.
"Semalam lampu PJU ini memang rusak, saya lihat sekitar pukul 10 malam. Setelah itu, saya langsung laporkan melalui aplikasi LAKSA. Pagi hari ini, sudah langsung datang petugas untuk memperbaiki," kata Kinanto, Rabu (17/01/24).
Baca Juga: AWK Ancam Tembak Anies, Kini Hukuman Pidana 4 Tahun Dan Denda Maksimal Rp750 Juta Menanti
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Achmad Suhaely mengatakan, petugas Dishub juga siaga untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan PJU.
Ada sebanyak 41 petugas PJU dengan 11 unit mobil PJU. Masyarakat Kota Tangerang juga dapat melaporkan kepada Dishub apabila PJU di wilayahnya ditemukan mati atau tidak berfungsi dengan baik.
"Lampu yang bermasalah atau mengalami gangguan secepatnya akan kami tangani oleh petugas yang siaga. Silahkan melakukan laporan melalui aplikasi LAKSA, atau menghubungi kami di nomor WhatsApp 0811-1500-293," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 3Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 4Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 5Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 9Barcelona Didenda akibat Pendekatan kepada Julian Alvarez, Atletico Ajukan Keluhan
- 10Cristiano Ronaldo Masuk Skuad Sementara Portugal, Peluang Kembali Terbuka








