Banten

Sudah Dilarang, Aktivitas Pertambangan di Cibeber Kembali Beroperasi, Gakum KLHK RI Sidak

Ratu Tiarasari | 25 Desember 2023, 21:55 WIB
Sudah Dilarang, Aktivitas Pertambangan di Cibeber Kembali Beroperasi, Gakum KLHK RI Sidak

AKURAT BANTEN - Sengkarut pertambangan emas yang berlokasi di Kampung Kadukalahang, Desa Warungbanten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, masih terus bergulir.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Tm Ahli lingkungan dari IPB, kembali melakukan sidak ke PT Samudera Banten Jaya (SBJ) pada Jum'at 22 Desember 2023.

Sidak yang dilakukan Gakum KLHK RI dan tim ahli itu, karena PT SBJ yang telah dilakukan penutupan masih melakukan operasi pertambangan. KLHK tidak hanya memberi rekomendasi peringatan melainkan sudah meningkatkan status pelarangan operasional.

Ketua BPPKB DPC Lebak Gusriyan kepada wartawan mengatakan, dirinya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh PT SBJ yang dengan berani dan tidak mengindahkan teguran dari pihak Gakum KLHK RI.

"Perusahaan yang telah dilakukan penutupan harus menghentikan aktivitas pertambangan, bukan malah tambah berani dengan terang-terangan melakukan aktivitas,” katanya.

Gakum KLHK RI dan tim ahli lingkungan dari IPB datang ke PT SBJ jelas dia, untuk melihat fakta kerusakan hutan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan.

“Gakum KLHK RI sudah mengetahui jika PT SBJ itu membandel dengan tetap melakukan aktivitas. Iya padahal sudah dilakukan penutupan. Sekarang statusnya sudah ditinggikan menjadi pelarangan,” jelasnya.

Hingga berita ini dilansir, Akurat Banten masih berupaya memintai tanggapan dari Humas PT Samudera Banten Jaya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.