Heboh Kasus Orang Hilang di Wonogiri Jadi Korban Pembunuhan Sadis

AKURAT BANTEN - Kasus 2 orang hilang di Wonogiri, terungkap. Keduanya ternyata tidak hilang, tetapi tewas dibunuh dan dikubur.
Keduanya orang yang dinyatakan hilang itu adalah Agung Santosa, warga Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Klaten. Dia hilang, pada 2021.
Sedang korban lainnya, yakni Sunaryo warga Lingkungan Panggil, Kelurahan dan Kecamatan Jatipurno. Dia hilang, pada 2022.
Baca Juga: Prediksi Jitu Skor Dan Jadwal Liga Inggris, Arsenal Masih di Puncak Klasmen
Keduanya tewas ditangan Sarmo, warga Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri.
Mayat keduanya kemudian dikubur di dua tempat terpisah.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sarmo.
Dikatakan, Sarmo sudah lama menjadi incaran petugas. Dia bahkan pernah diamankan, tetapi dilepas lagi.
Baca Juga: Viral Komika Aulia Rakhman Menghina Nabi Muhammad, Anies, Habib Rizieq, Ahok Untuk Bahan Lelucon
"Saat itu memang kurang alat bukti. Tapi kami tetap memantau pergerakan tersangka," katanya, kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Peristiwa pembunuhan ini baru terungkap saat polisi mencurigai motor Honda Beat dengan nopol AD 2280 AC yang diduga milik Agung, korban hilang tahun 2021.
Saat dikabarkan hilang dan pergi meninggalkan rumah, Agung diketahui mengendarai Honda Beat bernopol AD 2280 AC. Motor tersebut juga hilang bersama Agung.
Baca Juga: Laga El Classico PERSEBAYA Vs PERSIJA Partai Hidup Mati Untuk Kedua Tim
Karena korban yang tak kunjung pulang, keluarga lalu melapor ke polisi. Kasus ini pun lama tidak ada kabar. Hingga akhirnya, pada 12 Mei 2022, polisi menemukan motor Agung itu.
Dari temuan inilah, polisi akhirnya melakukan penyelidikan kasus orang hilang tersebut. "Pelaku langsung ditahan di Mapolres Wonogiri," sambungnya.
Yang mengejutkan, kepada polisi ternyata Sarmo tidak hanya membunuh Agung. Tetapi juga Sunaryo yang dikabarkan hilang oleh anggota keluarganya, pada tahun 2022.
Mayat Sunaryo lalu dikubur di bawah mesin kayu. Polisi lalu melakukan pembongkaran terhadap dua kuburan korban pembunuhan Agung dan Sunaryo.
Baca Juga: Demo Sopir Truk Tambang di Parung Panjang Dikeluhkan Warga, Blokade Jalan dengan Truk
Saat digali, mayat tersebut ada yang sudah menjadi tulang belulang. Namun, ada juga masih berbentuk. Penggalian kuburan ini disaksikan warga sekitar dengan ngeri.
"Tersangka mengakui melakukan pembunuhan di TKP yang berbeda, pada 2021 dan 2022," jelasnya kapolres lagi.
Akibat perbuatannya, Sarmo dijerat Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan








