PELAJAR SMP Jayapura Papua di Tangkap Polisi, Karena di Duga Memperkosa 5 Anak di Bawah Umur

AKURAT BANTEN - Dikutip dari Tribun Papua, Pelajar SMP berinisial AAF (16) diduga telah memperkosa 5 anak perempuan di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua, Kelima gadis tersebut masing-masing berinisial DNS (13), CRA (14), ISZ (15), ZAEW (14) dan NNS (14), baik Pelaku maupun korban sama-sama berstatus sebagai pelajar.
Saat ini Polisi telah menangkap pelaku dan tengah diperiksa di Polres Jayapura, setelah orang tua korban membuat laporan polisi.
“Iya benar kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku atas kasus persetubuhan (rudapaksa) di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Kenang Masa Kecil, Yasonna H Laoly Mengaku Suka Tidur di Kolong Tempat Tidur
Kejadian ini terungkap setelah salah satu orang tua korban ZAEW (14) menghubungi salah satu saksi yang mengabarkan bahwa anak gadisnya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Mendengar laporan tersebut, orang tua korban memanggil pelaku guna mengonfirmasi kebenaran kabar yang didapat.
Baca Juga: Sule Makin Dekat dengan Santyka, Dapat Lampu Hijau untuk Menikah Lagi
“Saat ditanyakan, pelaku mengakui perbuatannya dan menurut orang tua korban bahwa informasi dari saksi lainnya masih ada empat korban lagi,” kata Sugarda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?







