Banten

PELAJAR SMP Jayapura Papua di Tangkap Polisi, Karena di Duga Memperkosa 5 Anak di Bawah Umur

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 26 Oktober 2023, 23:28 WIB
PELAJAR SMP Jayapura Papua di Tangkap Polisi, Karena di Duga Memperkosa  5 Anak di Bawah Umur

AKURAT BANTEN - Dikutip dari Tribun Papua, Pelajar SMP berinisial AAF (16) diduga telah memperkosa 5 anak perempuan di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua, Kelima gadis tersebut masing-masing berinisial DNS (13), CRA (14), ISZ (15), ZAEW (14) dan NNS (14), baik Pelaku maupun korban sama-sama berstatus sebagai pelajar.

Saat ini Polisi telah menangkap pelaku dan tengah diperiksa di Polres Jayapura, setelah orang tua korban membuat laporan polisi.

“Iya benar kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku atas kasus persetubuhan (rudapaksa) di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Kenang Masa Kecil, Yasonna H Laoly Mengaku Suka Tidur di Kolong Tempat Tidur

Kejadian ini terungkap setelah salah satu orang tua korban ZAEW (14) menghubungi salah satu saksi yang mengabarkan bahwa anak gadisnya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Mendengar laporan tersebut, orang tua korban memanggil pelaku guna mengonfirmasi kebenaran kabar yang didapat.

Baca Juga: Sule Makin Dekat dengan Santyka, Dapat Lampu Hijau untuk Menikah Lagi

“Saat ditanyakan, pelaku mengakui perbuatannya dan menurut orang tua korban bahwa informasi dari saksi lainnya masih ada empat korban lagi,” kata Sugarda.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.