KASUS Pelanggaran HAM, Ferdy Sambo dan Kanjuruhan Masuk Rilis Amerika Serikat

AKURAT BANTEN - Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia telah menjadi sorotan Beberapa negara di dunia termasuk salah satunya Amerika Serikat, yang menjadi sorotan adalah kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan. Kemlu RI buka suara dan melempar sindiran menohok.
Rilis AS terkait masalah HAM RI itu diunggah melalui situs AS resmi dengan judul '2022 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia'. Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mempertanyakan hak negara yang menilai pelaksanaan negara lain.
"Setiap negara berdaulat dan setara. Lalu siapa yang memberikan hak suatu negara untuk menilai pelaksanaan HAM negara lain?" kata Iqbal dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Kemudian ia menegaskan bahwa negara tersebut telah memberikan laporan sepihak dan tidak menggunakan parameter yang diterima secara universal. Dia kemudian menyindir di mana negara yang tidak menilai praktik HAM di negaranya sendiri.
Baca Juga: ISRAEL, Sebut Indonesia Negara Terbelakang atau Bukan Modern
"Laporan ini sifatnya unilateral dan tidak menggunakan parameter yang selama ini diterima secara universal. Memang ada negara yang rajin menilai praktik HAM di negara lain, tapi selalu lupa menilai praktik HAM di negerinya sendiri," paparnya.
Rilis AS tersebut menjabarkan, Ferdy Sambo mengaku ke pihak berwenang bahwa dia mendalangi rencana pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara. Disebutkan juga bahwa Sambo menyamarkan pembunuhan tersebut sebagai baku tembak.
"Autopsi Yosua mengungkapkan bukti penyiksaan dan eksekusi luka tembak. Meskipun motif pembunuhan pada 8 Juli masih belum jelas, ada banyak hal yang bisa dilakukan. Media memberitakan bahwa Yosua berencana membocorkan dugaan kegiatan ilegal Sambo, termasuk menjalankan jaringan perjudian," demikian rilis AS tersebut.
Kasus Kanjuruhan juga dimasukkan ke rilis AS. Dijabarkan 11 tembakan gas air mata telah dengan sengaja di arahkan kepada suporter di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: KUBELA Dukungan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024
"Pada bulan Oktober Polisi menembakkan sedikitnya 11 butir gas air mata ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan sebagai wujudnya pengendalian massa setelah pertandingan sepak bola memicu aksi fatal yang mengakibatkan 135 kematian, termasuk 43 anak-anak. Hasilnya, enam tersangka ditangkap (termasuk tiga petugas polisi), 10 petugas polisi diberhentikan, dan 18 lainnya sedang diselidiki," demikian tulis rilis AS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Makin Tegang! Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Tinggal Ditunggu, Dokumen UTS Insearch Jadi Sorotan
- 2Viral Kapolri Suyudi Baru Dilantik, Komisi III DPR Langsung Sambangi Rumahnya: Ada Apa? Isu Pejabat Polri Arogan Jadi Sorotan
- 3BPEK DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Raih Award of Appreciation di Success Business Mastery
- 4Viral di Jakarta! Surat Asli Bupati Sigi Berisi Permohonan Bantuan Jembatan Malah Jadi Bungkus Nasi Pecel, Ini Isi Lengkapnya
- 5Pendopo Gandeng Batik Indra Loka Perluas Pasar Busana Motif Lokal Lintas Generasi
- 6Geger! Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Dugaan Child Grooming Terungkap
- 7Fantastis! Orang Superkaya Indonesia Diproyeksi Tembus 6.966 Orang, Pertumbuhannya Nomor 1 Dunia, Ini Penyebabnya
- 8Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Drama 120 Menit dan Adu Penalti Akhirnya Putus Kutukan 35 Tahun
- 9Sesko Cedera Lagi, Manchester United Bisa Panik! 3 Striker Ini Berpotensi Jadi Solusi Januari 2027
- 10Dari Bangku Cadangan Jadi Pahlawan! Michael Olise Ungkap Instruksi Zidane yang Bikin Belgia Hancur










