Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'

AKURAT BANTEN – Pembicaraan mengenai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mulai mengemuka meski tahapan kontestasi tersebut masih cukup panjang.
Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu tokoh yang banyak diperbincangkan dalam berbagai analisis politik mengenai kemungkinan peta persaingan mendatang.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD turut memberikan pandangannya.
Ia menilai posisi Prabowo sebagai presiden petahana menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan oleh tokoh maupun kelompok politik yang ingin membangun kekuatan menuju Pilpres 2029.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
Menurut Mahfud, seorang petahana memiliki sejumlah modal politik yang tidak dimiliki oleh tokoh yang berada di luar pemerintahan.
Masa jabatan yang sedang berjalan memberikan kesempatan untuk menjalankan program sekaligus membangun rekam jejak pemerintahan yang nantinya dapat menjadi bagian dari pertimbangan masyarakat.
Mahfud juga melihat belum banyak figur yang saat ini dapat ditempatkan dalam posisi yang sama dengan Prabowo dalam kalkulasi politik menuju 2029.
Karena itu, menurut pandangannya, pihak yang hendak membangun poros politik alternatif perlu melakukan perhitungan secara cermat.
Baca Juga: Purbaya Mulai Masuk Bursa Pilpres 2029, Namanya Muncul di Sejumlah Survei
Meski demikian, pernyataan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai kepastian bahwa Prabowo akan maju kembali ataupun otomatis menentukan hasil Pilpres 2029.
Pencalonan presiden dan wakil presiden masih akan melalui proses politik serta ketentuan pemilu yang berlaku pada waktunya.
Perubahan aturan juga menjadi salah satu faktor penting dalam membaca peta politik mendatang.
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 telah menyatakan ketentuan presidential threshold dalam Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Putusan tersebut membuat konfigurasi pencalonan pada Pemilu 2029 memiliki konteks berbeda dibandingkan pemilu sebelumnya.
Di tengah perubahan tersebut, partai politik memiliki ruang untuk menyusun strategi masing-masing.
Koalisi, figur yang akan diusung, serta pilihan calon wakil presiden tetap menjadi bagian dari kalkulasi politik yang dapat memengaruhi konfigurasi menjelang masa pencalonan.
Sejumlah nama mulai dikaitkan dengan peta politik 2029, tetapi pembicaraan tersebut belum dapat dianggap sebagai penetapan pasangan calon.
Baca Juga: Bikin Kaget! Andi Widjajanto Sebut Gibran-Anies Berpotensi Bersatu di Pilpres 2029
Dinamika politik masih sangat mungkin berubah seiring perkembangan pemerintahan, hubungan antarpartai, serta munculnya figur baru.
Mahfud juga pernah memberikan pandangan mengenai peluang Prabowo kembali maju pada Pilpres 2029.
Dalam pernyataannya, ia melihat kemungkinan tersebut terbuka apabila Prabowo memutuskan untuk mencalonkan diri.
Namun, keputusan mengenai pencalonan tetap bergantung pada proses politik yang akan berlangsung.
Baca Juga: Eko Kuntadhi Lempar Prediksi Mengejutkan, Pilpres 2029 Disebut Bisa Tak Digelar
Sementara itu, berbagai kelompok politik mulai membaca pergerakan menuju 2029.
Aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan oleh partai, tetapi juga oleh tokoh-tokoh yang berpotensi memiliki kepentingan dalam kontestasi nasional.
Pengamat menyebut dinamika semacam ini sebagai bagian dari proses awal mengukur kekuatan dan membangun komunikasi politik.
Dengan kondisi tersebut, pernyataan Mahfud mengenai posisi Prabowo perlu ditempatkan sebagai pembacaan terhadap situasi politik pada 2026.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Tidak Restui Gibran Maju Pilpres 2029, Tak Percaya Kemampuan Anak Sendiri?
Kekuatan politik seorang petahana dapat berubah mengikuti perkembangan pemerintahan, kondisi ekonomi, persepsi publik, serta konfigurasi partai menjelang pemilu.
Karena Pilpres 2029 masih beberapa tahun lagi, belum ada dasar untuk memastikan siapa saja yang nantinya akan maju dan bagaimana hasil pemilihannya.
Yang terlihat saat ini adalah mulai terbentuknya berbagai kalkulasi politik, sementara partai dan tokoh masih memiliki waktu untuk menentukan arah masing-masing.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 8Terungkap di Sidang MK, Bawaslu Sempat Terkendala Akses Data Pendidikan Gibran
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'









