Dandhy Laksono Kritik Pelatihan Militer Manajer Kopdes, Singgung Pesan Terselubung soal Kekuasaan

AKURAT BANTEN – Jurnalis sekaligus sutradara dokumenter Dandhy Laksono mengkritisi kebijakan pemerintah yang memberikan pelatihan dasar kemiliteran kepada para calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Menurutnya, program tersebut memunculkan pertanyaan mengenai batas antara pembinaan karakter dan keterlibatan institusi militer dalam sektor sipil.
Melalui unggahan di media sosial, Dandhy menilai pelatihan tersebut tidak hanya bertujuan membangun disiplin atau kepemimpinan peserta.
Ia beranggapan terdapat makna lain yang ingin disampaikan melalui pendekatan militer kepada para calon pengelola koperasi desa.
Dalam pandangannya, pelatihan semacam itu dapat membentuk pola pikir bahwa otoritas tertentu memiliki posisi dominan dalam kehidupan sipil.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil yang menjadi salah satu pilar dalam sistem demokrasi.
Pernyataan Dandhy kemudian memicu beragam respons di ruang publik.
Sebagian pihak mendukung pandangannya dengan alasan pelatihan kemiliteran tidak relevan untuk meningkatkan kemampuan mengelola koperasi.
Namun, ada pula yang menilai pendidikan kedisiplinan justru dapat memberikan manfaat bagi para peserta.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan pelatihan dasar kemiliteran tidak dimaksudkan untuk mengubah fungsi para manajer koperasi menjadi bagian dari institusi pertahanan.
Program tersebut disebut hanya berfokus pada pembentukan karakter, etos kerja, kepemimpinan, dan kedisiplinan.
Selain materi dasar kemiliteran, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan koperasi, administrasi, tata kelola keuangan, hingga pengembangan usaha yang berkaitan dengan potensi ekonomi desa.
Pelatihan itu disusun dalam dua tahap.
Tahap awal berisi pembinaan karakter dan disiplin, sedangkan tahap berikutnya difokuskan pada peningkatan kompetensi teknis sebagai pengelola koperasi.
Program Latsarmil bagi manajer Kopdes Merah Putih belakangan menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai perdebatan mengenai urgensi pelaksanaannya.
Sejumlah kalangan menilai metode pembinaan dapat dilakukan tanpa melibatkan pendekatan kemiliteran, sementara pemerintah menegaskan bahwa materi yang diberikan telah disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
Hingga kini, pelaksanaan program tersebut masih terus berjalan.
Perbedaan pandangan antara pemerintah dan sejumlah pengamat menjadi bagian dari diskusi publik mengenai model pembinaan sumber daya manusia dalam pengembangan koperasi desa.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










