Siap-siap Rekening Gendut! Ini Bocoran Jadwal dan Besaran THR PNS 2026 yang Cair 100 persen!

AKURAT BANTEN – Kabar gembira bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga para pensiunan di seluruh Indonesia.
Meski tahun 2026 baru saja dimulai, kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) sudah mulai menemui titik terang.
Pemerintah dipastikan tetap mengalokasikan anggaran jumbo untuk memastikan Hari Raya Idulfitri 1447 H berjalan penuh sukacita.
Lantas, kapan tepatnya dana segar tersebut mendarat di rekening Anda? Dan berapa rincian nominal yang akan diterima? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Inul Daratista Tak Sadarkan Diri di Kamar Mandi, Langsung Dilarikan ke UGD: 'Mohon Doanya'...
Prediksi Jadwal Pencairan: Lebih Awal dari Tahun Lalu!
Berdasarkan kalender astronomi, Hari Raya Idulfitri 2026 atau 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 20 atau 21 Maret 2026.
Sesuai dengan kebiasaan dan regulasi tahun-tahun sebelumnya, pemerintah biasanya mencairkan THR paling cepat H-10 Lebaran.
Artinya, para ASN bisa mulai mengecek saldo rekening mereka pada kisaran tanggal:
Awal Maret 2026 [Sekitar tanggal 6 – 11 Maret 2026]
Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap.
Instansi pusat biasanya akan menjadi yang pertama, disusul oleh instansi daerah yang menyesuaikan
dengan kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
Komponen THR 2026: Kabarnya Tetap Full 100%!
Melanjutkan tren positif sejak tahun 2024, THR tahun 2026 diprediksi tetap akan dibayarkan penuh atau 100 persen.
Ini mencakup komponen yang jauh lebih lengkap dibanding masa pandemi lalu. Rinciannya meliputi:
1. Gaji Pokok (sesuai golongan dan masa kerja).
2. Tunjangan Keluarga (Suami/Istri dan Anak).
3. Tunjangan Pangan (Tunjangan Beras).
4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum.
5. Tunjangan Kinerja (Tukin) 100% bagi instansi pusat atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi instansi daerah.
Bagi para pensiunan, THR juga akan tetap cair yang terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Estimasi Besaran per Golongan [Gaji Pokok]
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 yang masih menjadi acuan gaji saat ini, berikut adalah gambaran kasarnya (belum termasuk tunjangan melekat):
• Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
• Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
• Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
• Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Catatan: Nominal akhir yang masuk ke rekening akan jauh lebih besar setelah ditambah seluruh tunjangan yang melekat.
Pencairan THR di bulan Maret 2026 memberikan tantangan sekaligus keuntungan tersendiri.
Mengingat waktu lebaran yang berdekatan dengan awal tahun, ASN diharapkan bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan.
Apalagi, tak lama setelah THR, pemerintah juga biasanya mulai mempersiapkan pencairan Gaji ke-13 yang dijadwalkan pada bulan Juni untuk membantu biaya pendidikan anak sekolah.
Baca Juga: Delapan Warga China Diamankan Imigrasi Cirebon Diduga Bekerja dengan Visa Kunjungan
Cara Cek Status Pencairan
Bagi Anda yang ingin memantau secara mandiri, Anda bisa mengecek status penghasilan melalui aplikasi MyASN (dahulu MySAPK) milik BKN atau melalui portal gaji instansi masing-masing.
Persiapkan rencana keuangan Anda dari sekarang. Dengan prediksi pencairan di awal Maret, THR 2026 akan menjadi "booster" ekonomi yang signifikan bagi rumah tangga ASN di seluruh penjuru negeri.
Pastikan untuk selalu memantau rilis resmi Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya diterbitkan 1-2 bulan sebelum Idulfitri (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
- 2Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 3Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pramono Anung Buka Suara, 'Ada Pesan Penting untuk Pemerintah'
- 5Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 6Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
- 7Langit Malam 14 September Bikin Geger, Bulan dan Venus Ternyata Punya 'Pertunjukan' Khusus
- 8Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 9Roy Suryo Minta Rp206 Juta, Hakim Cuma Beri Rp5 Juta! Responsnya Bikin Kaget
- 10Life Jacket Bertuliskan KM Samudera Pratama Ditemukan di Selat Sunda




