Akurat Logo

Pandji Dipolisikan Gegara Stand Up Comedy, PBNU Angkat Bicara Negeri Ini Terlalu Serius?

Andi Syafriadi | 10 Januari 2026, 15:01 WIB
Pandji Dipolisikan Gegara Stand Up Comedy, PBNU Angkat Bicara Negeri Ini Terlalu Serius?

AKURAT BANTEN - Komika ternama Pandji Pragiwaksono kembali menjadi perbincangan publik.

Kali ini, bukan karena karya komedinya, melainkan lantaran dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas materi stand up comedy yang dibawakannya dalam pertunjukan Mens Rea.

Laporan tersebut memicu reaksi beragam, termasuk dari tokoh penting organisasi keagamaan.

Pelaporan terhadap Pandji dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Baca Juga: Profil Pandji Pragiwaksono Disorot Usai Dilaporkan Polisi, Komika Senior Tuai Kontroversi

Mereka menilai materi komedi Pandji mengandung unsur penghinaan dan dianggap berpotensi menyinggung kelompok tertentu.

Namun, langkah hukum tersebut tidak sejalan dengan sikap resmi organisasi besar Islam di Indonesia.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, dengan tegas menyatakan bahwa PBNU tidak berada di balik laporan tersebut.

Ulil justru menilai pelaporan terhadap seorang komedian sebagai bentuk reaksi berlebihan.

Baca Juga: Heboh 'Salah Ucap' Pandji Pragiwaksono: Sebut Kejagung Timbun Rp1 Triliun, Kini Berujung Desakan Minta Maaf Formal

Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini terlalu mudah tersinggung dan kurang memberi ruang bagi humor sebagai ekspresi sosial.

“Negeri ini butuh lebih banyak tawa. Kalau komedian yang tugasnya membuat orang tertawa malah dilaporkan ke polisi, itu justru memprihatinkan,” ujar Ulil dalam pernyataannya.

Ia juga menjelaskan bahwa AMNU bukanlah bagian struktural dari PBNU.

NU, kata Ulil, adalah organisasi terbuka yang sering digunakan namanya oleh berbagai kelompok, namun tidak semuanya memiliki legitimasi organisasi.

Baca Juga: Pandji Tirtayasa Diberhentikan Secara Hormat, Tatu Mengklaim Pelayanan Tidak Terganggu

Karena itu, tindakan pelaporan tersebut tidak bisa diklaim sebagai sikap NU secara kelembagaan.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Organisasi ini menegaskan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah tidak mewakili pandangan resmi Muhammadiyah.

Mereka menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara bijak dan proporsional, terlebih jika menyangkut karya seni dan humor.

Baca Juga: Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal karena Kanker, Jenazah Disemayamkan di Rumah Dinas

Kasus ini pun memantik diskusi luas soal batas kebebasan berekspresi, khususnya di ruang seni dan komedi.

Sejumlah pengamat hukum dan pegiat demokrasi menilai kriminalisasi terhadap komika dapat menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan berpendapat di Indonesia.

Sementara itu, Pandji Pragiwaksono sendiri tampak tetap tenang menghadapi laporan tersebut.

Dari luar negeri, ia menyapa penggemarnya dan menunjukkan sikap santai, seolah ingin menegaskan bahwa kritik dan humor adalah bagian dari demokrasi yang sehat.

Baca Juga: Pemakaman Pandji Tirtayasa, Benyamin Davnie: Beliau Tidak Pernah Marahi Anak Buah

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di tengah dinamika sosial dan politik, humor seharusnya menjadi jembatan dialog, bukan alasan untuk saling melaporkan.

Seperti yang disampaikan PBNU, bangsa yang sehat bukan hanya yang serius berpikir, tetapi juga mampu tertawa bersama.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.