KGPH Purboyo Pengganti Pakubuwono XIII, Anak Muda yang Siap Jadi Raja Jawa Selanjutnya

AKURAT BANTEN - Di tengah kabar duka wafatnya Paku Buwono XIII (PB XIII), Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, muncul sosok kuat yang siap menggantikannya: KGPH Purboyo.
Beberapa hari sebelum meninggal, PB XIII sudah menetapkan putra bungsunya ini sebagai putra mahkota atau penerus takhta.
KGPH Purboyo lahir dengan nama lengkap GRM Suryo Mustiko pada tahun 2002, dari pernikahan PB XIII dengan permaisuri KRAy Asih Winarni (atau dikenal juga GKR Pakubuwana).
Dalam tradisi Keraton Surakarta, status “garwa padmi” (anak dari permaisuri) membuatnya secara adat menjadi calon penerus yang kuat.
Baca Juga: Detik-Detik Tragis! Kronologi Bocah PAUD di Solo Tak Sengaja Tersunat Temannya Pakai Gunting
Pada tanggal 27 Februari 2022, PB XIII resmi menobatkan Purboyo sebagai putra mahkota dengan gelar KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendro Mataram.
Penetapan ini terjadi jauh sebelum wafat PB XIII sehingga secara formal memberikan kepastian suksesi.
Dengan wafatnya PB XIII pada 2 November 2025 di usia 77 tahun, proses suksesi kini memasuki tahap berikutnya.
Meski begitu, di balik penetapan heir ini juga muncul sejumlah pro-kontra dalam keluarga kerajaan.
Baca Juga: Besok Grebeg Maulud di Solo: Membongkar Makna Tradisi Rebutan Gunungan yang Penuh Berkah
Salah satu pihak menyoroti bahwa penunjukan Purboyo sebagai penerus dianggap “tidak sesuai adat” karena urutan usia dan sejumlah persyaratan tradisional lain.
Sebagai calon raja yang baru, Purboyo memegang tanggung jawab besar.
Ia tak hanya menghadapi harapan besar dari internal keraton tetapi juga sorotan publik yang ingin melihat bagaimana ia akan menjalankan peran-tradisional tersebut di era modern.
Dengan usia yang relatif muda, tantangannya adalah mengharmonisasi tradisi dan tuntutan zaman.
Baca Juga: OPINI: Apakah Geng Solo Mendesain Skenario Kerusuhan untuk Menjatuhkan Prabowo?
Di wilayah Banten yang memiliki komunitas budaya Jawa serta komunitas keratonisasi, perkembangan ini bisa menjadi momen refleksi.
bagaimana kita memahami transformasi institusi adat dalam kehidupan modern, sekaligus menjaga relevansi nilai-nilai tradisional.
KGPH Purboyo telah ditetapkan sebagai pewaris takhta Keraton Surakarta sebelum wafatnya PB XIII menandakan perubahan besar dalam struktur tradisi kerajaan Jawa.
Bagi masyarakat Banten, ini bukan sekadar berita keraton, tetapi juga cerminan bagaimana tradisi bisa ditransformasikan oleh generasi muda, tetap relevan sambil menghormati akar budaya.
Baca Juga: 9 Tips Traveling Hemat untuk Solo Traveler Cerdas
Semoga kepemimpinannya membawa harmoni dan pelestarian nilai budaya Jawa bagi seluruh wilayah Nusantara.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Hasyim Bongkar Alasan Denny Gugat Gibran di MK, Ternyata Singgung Roy Suryo
- 10Jimly Asshiddiqie Soroti Polemik Ijazah Gibran, Ungkap Mekanisme Jika Wapres Diberhentikan







