Penerima BSU Agustus 2025 Nama Anda Ada di Sini! Cek Syarat dan Jadwalnya

AKURAT BANTEN - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 berpotensi diperpanjang hingga kuartal III dan IV.
Setelah distribusi kuartal II berjalan efektif dan tepat sasaran, pemerintah mempertimbangkan lanjutan program ini sebagai dukungan terhadap daya beli pekerja bergaji rendah.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan Kapan BSU Cair, Ternyata Begini Faktanya Tentang Uang Rp600 Ribu dari Prabowo
Analis Kebijakan dari Kemenkeu, Riznaldi Akbar, menyatakan bahwa “BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya,” dan kemungkinan akan dilanjutkan di triwulan III dan IV.
Syarat Penerima BSU 2025
Menurut data resmi Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, kriteria penerima BSU 2025 adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga April 2025.
Gaji atau upah bulanan maksimal Rp 3.500.000. Di beberapa daerah dengan UMP/UMK lebih tinggi, gaji batas mengikuti nominal lokal yang dibulatkan sesuai aturan.
Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bukan ASN, TNI, maupun Polri.
Memiliki rekening bank aktif, terutama di Himbara atau Bank Syariah Indonesia (untuk Aceh), atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak punya rekening.
Baca Juga: Ini Harapan Prabowo - Gibran KW Ketemu Wapres Gibran Saat Pantau Penyaluran BSU di Tangerang
Jika penerima ternyata tidak memenuhi kriteria, dana BSU wajib dikembalikan ke kas negara sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Cara Cek Status Penerima BSU
Calon penerima dapat memeriksa status melalui beberapa kanal resmi berikut:
1. BPJS Ketenagakerjaan
Akses laman: `bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id`
Baca Juga: Belum Dapat BSU? Buka Langsung Link https//bsu kemnaker.go.id dan Masukkan Nomor Unik Ini Sekarang
Isi formulir (NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, HP, email)
Klik “Lanjutkan” untuk melihat status.
2. Situs Kemenaker
Kunjungi: `bsu.kemnaker.go.id`
Gunakan fitur “Cek NIK” dengan memasukkan NIK + CAPTCHA untuk melihat hasil verifikasi.
3. Aplikasi Pospay (Kantor Pos)
Unduh Pospay di Play Store/App Store
Login lalu pilih “BSU Kemnaker 1”, ambil foto e-KTP, isi data diri, lalu lihat notifikasi status.
Baca Juga: BSU Cair Hari Ini, Cek Link Ini untuk Tahu Dapat Rp600 Ribu atau Tidak
4. Aplikasi JMO (opsional tambahan)
Login, pilih menu “Cek Status BSU” dan ikuti petunjuk untuk melihat pencairan.
Penyaluran BSU dilakukan dalam beberapa tahap dan melalui mekanisme verifikasi ketat:
Batch penyaluran disalurkan lewat rekening Himbara, Bank Syariah Indonesia (Aceh), atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening.
Untuk periode Juni–Juli 2025, total BSU sebesar Rp 600.000 (Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan) telah dicairkan kepada jutaan pekerja. Realisasinya telah mencapai sekitar 85% hingga pertengahan Agustus.
Pos Indonesia bahkan memperpanjang batas pengambilan hingga 12 Agustus untuk mengakomodasi yang belum sempat mencairkan. Setelah itu, yang tak diambil dianggap hangus dan dikembalikan ke negara.
Mekanisme verifikasi dilakukan berlapis mulai dari data BPJS, validasi oleh Kemenaker, hingga pencairan melalui bank atau pos.
BSU 2025 memiliki peluang dilanjutkan hingga kuartal III dan IV karena pelaksanaan yang dinilai efektif.
Penerima wajib memenuhi syarat ketat, termasuk data BPJS, cap gaji, dan bukan penerima bantuan lainnya.
Status bisa dicek mudah secara online melalui BPJS, Kemnaker, atau aplikasi Pospay.
Dana disalurkan via rekening atau Kantor Pos, dengan verifikasi berlapis dan batas waktu pengambilan jelas.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









