Presiden Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi demi Kepentingan Rakyat

AKURAT BANTEN - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pernyataan tegas ini disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.
Di hadapan ratusan ribu buruh, Presiden Prabowo mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Prabowo, RUU ini memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian kekayaan negara yang telah dicuri.
“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong tapi tidak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?” tegasnya, disambut riuh tepuk tangan dari massa buruh yang hadir.
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu instrumen penting dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Presiden Prabowo menilai bahwa tanpa regulasi tegas, para pelaku korupsi akan semakin berani menguras kekayaan negara.
“Undang-undang ini penting agar negara bisa menarik kembali aset-aset yang dirampas para koruptor,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyoroti bahwa korupsi kini tidak hanya menjangkiti lembaga eksekutif dan legislatif, tetapi juga telah merambah ke lembaga yudikatif.
“Kita harus serius memberantas korupsi di semua lini. Tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya dengan nada serius.
Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan keberaniannya untuk melawan korupsi, meski dirinya sering mendapat hinaan, ejekan, bahkan ancaman.
“Saya tiap hari diejek, tiap hari diancam, tapi saya tidak gentar. Saya rela, saya siap, saya ikhlas mati demi bangsa dan rakyat saya,” ucapnya penuh semangat.
Tak hanya memberikan peringatan keras kepada para pelaku korupsi, Prabowo juga mengingatkan para pejabat di instansi pemerintahan untuk segera menghentikan praktik korupsi.
Baca Juga: Kabar Gembira, Prabowo Akan Berikan Bantuan untuk Guru Honorer dan Renovasi 10.440 Sekolah
“Hai kalian yang berada di lembaga-lembaga pemerintah, kalian digaji oleh rakyat. Saya katakan: hentikan korupsimu. Kalian mencuri uang rakyat. Hentikan, dan saya minta dihentikan secepat-cepatnya,” serunya, disambut tepuk tangan gemuruh dari para buruh.
Dukungan Presiden terhadap RUU Perampasan Aset menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia dan memastikan setiap aset negara yang dirampas dapat dikembalikan demi kemakmuran rakyat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik






