Cek Rekening Bank DKI Sekarang! Sembako KJP Cair Sejak 8 April 2025, Segini Uangnya

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 dan Tahap I Tahun 2025 secara serentak sejak 8 April 2025.
Bagi seluruh penerima manfaat, dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah maupun sembako murah melalui toko-toko rekanan.
Baca Juga: Pramono Pecat Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Buntut Gangguan Layanan, Ordal Terlibat?
Berikut rangkuman lengkap besaran, cara cek, dan ketentuan pencairannya.
1. Besaran Dana KJP Plus April 2025
Besaran dana yang diterima per siswa berbeda berdasarkan jenjang pendidikan.
Rincian dana personal yang dikirim ke rekening Bank DKI adalah sebagai berikut:
- SD/SDLB/MI: Rp 250.000 per bulan
- SMP/SMPLB/MTs: Rp 300.000 per bulan
- SMA/SMALB/MA: Rp 420.000 per bulan
- SMK: Rp 450.000 per bulan
Baca Juga: Bank DKI Minta Maaf Karena Gangguan Layanan, Akun Instagramnya Disasar Komentar Negatif Nasabah
Untuk siswa di sekolah swasta, selain dana personal tersebut, disediakan tambahan biaya SPP per bulan dengan nilai:
- SD/MI: Rp 130.000
- SMP/MTs: Rp 170.000
- SMA/MA: Rp 290.000
- SMK: Rp 240.000
Baca Juga: Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Menduga Bank DKI Alami Serangan Siber dan Kerugiannya tidak Sedikit
2. Ketentuan Penggunaan Dana
Setiap penerima hanya bisa menarik tunai maksimal Rp 100.000 dari saldo KJP Plus setiap bulannya.
Sisa dana harus digunakan secara cashless di toko sembako dan perlengkapan sekolah rekanan Bank DKI.
Dana KJP Plus dapat dipakai untuk membeli:
- Buku tulis, buku pelajaran, buku gambar
- Alat tulis (pensil, pulpen, spidol)
- Seragam, sepatu, tas sekolah
- Perlengkapan praktik dan olahraga
- Kudapan bergizi
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
3. Cara Cek dan Pencairan
1. Datang ke kantor Bank DKI terdekat dengan membawa KTP/KK dan surat undangan dari sekolah.
2. Petugas akan membuka rekening baru, mencetak buku tabungan dan kartu ATM.
Baca Juga: Bank DKI Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2025
3. Setelah rekening aktif, dana akan di-upload otomatis oleh Bank DKI ke rekening penerima.
4. Cek saldo melalui aplikasi mobile banking, ATM, atau buku tabungan.
5. Tarik tunai di ATM/teller Bank DKI maksimal Rp 100.000 per bulan.
6. Gunakan sisa dana secara non-tunai di merchant rekanan.
c. Cek Status Pencairan
- Website Disdik DKI: Masuk ke portal Dinas Pendidikan Pemprov DKI.
- Sekolah: Tanyakan ke bagian administrasi KJP di sekolah masing‑masing.
- Call Center Bank DKI: Hubungi 1500‑286.
Baca Juga: Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025, Total Bantuan Rp815 Miliar
Seiring dengan pencairan KJP Plus, Pemprov DKI juga meluncurkan program Sembako Murah KJP.
Penerima KJP dapat membeli paket sembako dengan subsidi khusus, meliputi beras, minyak goreng, gula, dan telur, di gerai rekanan. Ini membantu meringankan beban ekonomi keluarga di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dengan pencairan serentak sejak 8 April 2025, segera cek rekening Bank DKI Anda dan manfaatkan dana KJP Plus serta program sembako murah seoptimal mungkin.
Pastikan mengikuti semua ketentuan agar bantuan pendidikan dan sembako ini benar‑benar bermanfaat bagi tumbuh kembang siswa DKI Jakarta.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 4Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6Terungkap! Alasan Jokowi Gabung PSI Mulai Dibaca Pengamat, Ada Tujuan Besarnya Sinyal Politik untuk Kaesang dan Gibran Menuju 2029
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Data Desil Bermasalah, Warga Garut Meninggal di RSUD Dr. Slamet Tanpa Penanganan
- 9Baru Jadi Bos Man City, Enzo Maresca Bisa Pergi Jika The Citizens Benar-Benar Terdegradasi
- 10Badai Finansial Man City Bisa Jadi Berkah untuk MU: Donnarumma dan Anderson Dibidik?






