Mahfud MD Sebut Gibran Sudah Dihukum secara Sosial dan Moral oleh Masyarakat

AKURAT BANTEN - Mahfud MD menilai Gibran telah menerima sanksi sosial atau hukuman moral dari masyarakat dalam Pemilu 2024.
Hal ini terjadi lantaran putusan meloloskan Gibran menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto sudah final.
Vonis DKPP yang menyatakan adanya pelanggaran etika pun tidak akan mengubah apapun.
Baca Juga: Tok! PN Bojonegoro Bebaskan Petani yang Mencuri Ayam Milik Kepala Desa
"Oke lah (Gibran) tidak kena hukum formal. Hukum formal memang tidak mencakup. Tapi, kalau setiap orang mengatakan eehh.. ini anak haram konstitusi. Eeehh.. ini bermasalah," katanya, saat Tabrak Prof di Jakarta, dikutip Kamis (8/2/2024).
Menurut Mahfud, segala macam sindiran dan kritik terhadap Gibran oleh masyarakat juga tidak bisa dihindarkan.
"Itu kan hukuman sosial di tengah masyarakat. Hukuman moral," jelasnya.
Baca Juga: ODGJ Ditemukan Tewas di Pinggir Rel, Diduga Ditabrak Kereta Rangkasbitung-Tanah Abang
Dijelaskan Mahfud, sanksi sosial atau hukuman moral itu akan tetap melekat terhadap Gibran.
"Eehh.. Anda (lolos jadi cawapres) karena pertolongan uncle atau paman. Eeehh.. ini Anda (lolos) karena merekayasa hukum. Itu adalah cibiran masyarakat yang tidak pernah terhapuskan," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









