Viral, Wanita Menari di Atas Rel Nyaris Tertabrak Kereta Api

AKURAT BANTEN - Video wanita menari di atas rel kereta api viral. Selain bahaya bagi jiwa, juga karena melanggar undang-undang.
Dalam video yang beredar, tampak wanita dengan rok sepaha itu menari di atas rel kereta api.
Di belakangnya terlihat jembatan. Tidak lama berselang, kereta api terlihat melintas. Aksi menari pun terhenti dan wanita itu keluar rel.
Baca Juga: Pabrik Kimia PT Chandra Asri Cilegon Bau Menyengat, Warga Muntah-muntah hingga Pingsan
Video wanita menari di atas rel kereta api yang belum diketahui identitasnya ini pun tersebar di media sosial dan viral.
Seperti yang diunggah akun Instagram @Viral news. Dikatakan bahwa perbuatan itu bukan untuk ditiru.
"Terlihat seorang wanita yang sedang menari di atas jalur kereta api yang sedang aktif, dan kemudian dibelakangnya melintas sebuah kereta api. Kalau dilihat lokasinya, sepertinya ini di Kertosono," tulis akun itu, dikutip Akurat Banten, Sabtu (20/1/2024).
Dijelaskan, menari di atas kereta api sangat berbahaya dan melanggar Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Perbuatan yang melanggar larangan tersebut bisa terkena hukuman penjara atau denda Rp15 juta.
"Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api," sambungnya.
Baca Juga: Mahasiswa Muhammadiyah Bima Dikeroyok Rektor dan Dosen, Ini Tanggapan Pihak Kampus
Selain tu, masyarakat juga dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
"Selain dapat membahayakan keselamatan, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mahfud MD Bikin Geger! 'Dicari Sampai Mati Pun Tak Akan Ada Ijazah', Ini Penjelasannya soal Gibran
- 2Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 3Anies Baswedan Disarankan Masuk Kabinet Prabowo, Syahganda Sampai Sebut Posisi Menteri Ini!
- 4Denny Indrayana Soroti Sikap Megawati soal Gibran, PDIP Bakal Bergerak atau Pilih Diam?
- 5Duet Dedi Mulyadi-Purbaya Jadi Sorotan! Syahganda Singgung Pilihan Mengejutkan Purbaya
- 6Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!
- 7Nasabah BTN Klaim Dana Rp17 Miliar Bermasalah, Setiap Rp1 Miliar Masuk Saldo Disebut Tersisa Rp100, Ada Apa?
- 8Miris! 21 Tahun Jadi Pemulung, Lansia Ini Tak Tahu Punya Uang Pensiun Rp1,1 Miliar
- 9Anies, Ganjar, dan Mahfud Bakal Masuk Istana? Wacana Pemakzulan Gibran Ikut Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Jelaskan Beda Pemakzulan dan Pidana dalam Kasus Gibran, Ini Tahapan Hukumnya!






