Terkuak! Isi Chat WhatsApp dan Rekaman CCTV Hotel Jadi Bukti Kuat Aliran Dana Bandar Narkoba ke Kapolres Bima

AKURAT BANTEN– Tabir gelap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam pusaran bisnis narkoba kini mulai tersingkap.
Bukan sekadar rumor, serangkaian bukti digital berupa percakapan WhatsApp hingga rekaman
CCTV hotel mewah kini menjadi kartu as yang siap membongkar skandal "uang panas" tersebut.
Langkah tegas diambil dengan menonaktifkan AKBP Didik dari jabatannya, menyusul pengakuan mengejutkan dari mantan anak buahnya, AKP Malaungi,
yang lebih dulu dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Prabowo 'Menantang' Kritik: Minta Kumpulkan Video Hinaan Makan Bergizi Gratis untuk 'Teman Tidur'
Jejak Digital: Sandi "BBM" di Balik Kardus Bekas Bir
Bukti paling krusial yang kini dikantongi penyidik adalah riwayat pesan WhatsApp antara AKP Malaungi dengan sang Kapolres.
Dalam dokumen BAP, terungkap bahwa ada komunikasi intensif yang melibatkan ajudan Kapolres berinisial TA alias Ria.
Malaungi mengonfirmasi bahwa penyerahan uang sebesar Rp1 miliar dilakukan dalam sebuah kardus bekas bir untuk mengelabui pantauan.
Setelah uang berpindah tangan, sebuah pesan singkat dikirimkan kepada AKBP Didik sebagai laporan akhir.
"BBM sudah diserahkan ke ADC (ajudan)," tulis pesan tersebut, di mana "BBM" diduga kuat merupakan sandi untuk aliran dana dari bandar narkoba Koko Erwin.
Rekaman CCTV Hotel: Pertemuan Rahasia di Lantai 4
Selain bukti chat, tim kuasa hukum AKP Malaungi juga membeberkan adanya rekaman CCTV dari Hotel Marina Inn, Kota Bima.
CCTV tersebut merekam detik-detik pertemuan antara AKP Malaungi dengan Koko Erwin di sebuah kamar di lantai empat.
Pertemuan inilah yang menjadi titik awal kesepakatan jahat.
Di lokasi tersebut, sang bandar diduga menyerahkan uang muka serta menitipkan 488 gram sabu sebagai jaminan agar bisnis hitamnya tidak diganggu oleh aparat.
Baca Juga: Anak Menkeu Pasang Badan! Yudo Sadewa Skakmat Tudingan Noel: Ayah Udah Kaya, Ngapain Korupsi?
Demi Alphard, Integritas Digadai
Dugaan motif di balik skandal ini sangat ironis: Gaya Hidup. Asmuni, kuasa hukum Malaungi,
menyebutkan bahwa kliennya terus-menerus ditekan untuk menyediakan unit Toyota Alphard
terbaru seharga Rp1,8 miliar bagi sang pimpinan.
"Klien kami sempat putus asa dan mengadu ke istrinya. Namun karena diancam jabatannya akan dicopot, ia akhirnya mengambil jalan pintas dengan bekerja sama dengan bandar," ungkap Asmuni.
Bukti Rekening Pihak Ketiga
Penyidik juga melacak aliran dana melalui rekening seorang perempuan bernama Dewi Purnamasari.
Uang dari bandar ditransfer secara bertahap ke rekening tersebut sebelum akhirnya dicairkan secara tunai dan diserahkan ke lingkungan Polres Bima Kota.
Kini, seluruh bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV, tangkapan layar percakapan WhatsApp, dan rincian transaksi perbankan telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






