Belum Tetapkan Status Ridwan Kamil Tersangka Korupsi Bank BJB Padahal Ada Barang Sitaan yang Dibawa KPK, Apa Saja?

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Mengejutkan, Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Bank BJB
Ketua KPK, Setya Budiyanto, mengonfirmasi penyitaan tersebut pada Rabu (12/3/2025).
“Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Setya.
Selain dokumen, KPK juga menyita beberapa barang elektronik yang ditemukan di rumah RK.
Setya menegaskan bahwa seluruh barang yang disita masih dalam proses kajian untuk menentukan relevansinya dengan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Ya macam-macam lah ada beberapa (barang elektronik),” tambahnya.
Barang-barang yang telah disita ini akan diteliti lebih lanjut. Jika nantinya ditemukan tidak memiliki kaitan dengan kasus korupsi Bank BJB, barang-barang tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya.
“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan,” ujar Setya.
Sebelumnya, pada Selasa (11/3/2025), KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Kota Bandung.
Baca Juga: APK Pasangan Ridwan Kamil - Suswono, Rusak Parah di Jaktim dan Jakut oleh Orang Tak Dikenal
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan yang mendukung proses penyidikan kasus korupsi dana iklan Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari prosedur penyidikan yang sedang berjalan.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya KPK dalam mengusut kasus ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil Mau Bikin Jakarta Layaknya Dubai, Pramono Anung: Mimpi Kali?
Ia menyatakan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan di kediamannya.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK dalam pernyataan resminya pada Selasa (11/3/2025).
Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB menjadi perhatian publik karena melibatkan dana besar yang diduga disalahgunakan oleh sejumlah pihak.
Hingga saat ini, KPK masih terus menggali bukti-bukti untuk mengungkap aktor utama di balik kasus tersebut.
Status hukum Ridwan Kamil dalam kasus ini masih menjadi tanda tanya, dan KPK akan mengumumkan hasil penyelidikannya setelah proses pemeriksaan terhadap barang-barang yang disita selesai dilakukan.
Penggeledahan rumah RK ini menjadi bagian dari langkah KPK dalam menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini.
Dengan nilai kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah, KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Meta Sudah Nonaktifkan 184 Ribu Akun Anak, Meutya Hafid Minta Langkah Lebih Tegas
- 10Microsoft Investasi USD 1,7 Miliar di Indonesia, Ini yang Disiapkan untuk Masa Depan Digital







