Sistem Administrasi Pajak Coretax Habiskan Anggaran 1,3 Triliun Tapi Sering Bermasalah

AKURAT BANTEN - Sistem lapor pajak terbaru bernama Coretax sedang ramai dibicarakan.
Mulai dari banyak masalah yang terjadi di Coretax hingga anggaran fantastis untuk sistem tersebut. Anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan Coretax tidak main-main.
Meski menelan dana yang dinilai cukup besar namun sejumlah masalah dikeluhkan para wajib pajak saat mengakses Coretax.
Coretax Administration System (CTAS) sendiri telah diluncurkan oleh DJP pada 1 Januari 2025.
DJP membuat Coretax demi mempermudah wajib pajak dalam urusan perpajakan secara digital dan otomatis.
Namun munculnya Coretax dinilai belum bisa optimal dalam membantu wajib pajak.
Pasalnya, Coretax sering bermasalah, hal ini dikeluhkan oleh wajib pajak, pelapor pajak, serta konsultan pajak.
Beberapa keluhan yang terjadi pun bermacam-macam dari mulai tidak bisa upload, laman tidak bisa diklik, hingga website yang blank.
Dilansir dari akun Instagram @ngomonginuang (15/1/2025), penciptaan Coretax ternyata membutuhkan dana yan tidak sedikit.
Ternyata Coretax memiliki anggaran hingga Rp1,3 triliun dalam pembuatannya. Nominal tersebut diketahui dalam lampiran pengumuman tender proyek pengembangan Coretax.
Kemudian sumber dana untuk proyek Coretax berasal dari Satuan Kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2020-2024.**
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










