Banten

Resmi! Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2025 Jatuh di Tanggal 1 Maret, Kemenag Kapan?

Cooky T. Adhikara | 8 Januari 2025, 16:52 WIB
Resmi! Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2025 Jatuh di Tanggal 1 Maret, Kemenag Kapan?

AKURAT BANTEN - Organisasi Masyarakat (Ormas) Muhammadiyah telah menetapkan awal 1 Ramadhan 2025 pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Penetapan jadwal 1 Ramadhan 2025 ini sama dengan jadwal yang tertera dalam kalender hijriah.

Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan secara resmi.

Sidang ini menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan hilal), memastikan keputusan yang ilmiah dan sesuai syariat.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikkan Batas Usia Pensiun Pekerja Menjadi 59 Tahun

Sementara itu, Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) telah menetapkan awal Ramadhan pada tanggal yang sama.

Seperti diketahui, malaksanakan puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim, tidak hanya menjadi ibadah fisik tetapi juga latihan spiritual untuk meningkatkan ketakwaan.

Umat Muslim memanfaatkan bulan ini untuk memperbanyak ibadah, bersedekah, dan berbagi kebaikan.

Tahun ini, puasa diperkirakan berlangsung selama 29 hari, dengan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.

Penetapan resmi Idul Fitri juga akan diumumkan oleh pemerintah setelah sidang isbat.

Baca Juga: Perlu Diketahui, 3 Tempat Yang Tidak Boleh Tertawa, Salah Satunya terdapat dalam kehidupan bermasyarakat, Begini Penjelasannya

Proses penetapan awal Ramadhan oleh pemerintah melibatkan rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Hasil pengamatan ini kemudian dibahas dalam sidang isbat dan diumumkan secara terbuka untuk memastikan keseragaman awal puasa di seluruh negeri.

Dengan demikian, umat Muslim di Indonesia dapat memulai ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan bersama-sama merayakan Idul Fitri di akhir bulan suci ini.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.