11 Oknum Komdigi Tersangka Kasus Judol, Meutya Hafid: Akan Lakukan Bersih-bersih Internal

AKURAT BANTEN - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid akan mengambil tindakan tegas terkait kasus judol yang menyeret oknum dari Komdigi.
Pasalnya, pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online (judol).
Dari 11 tersangka kasus judol ternyata terdapat oknum yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Juga: Akhirnya Erick Thohir Buka Suara Alasan Penunjukan Iwan Bule Jadi Komut Pertamina
Oknum Komdigi tersebut justru menjaga sekaligus membina sebanyak 1.000 akun judol agar tidak terblokir.
Kejadian ini mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya bertugas mengawasi dan melindungi ruang digital dari praktik ilegal.
Dilansir Akurat Banten dari akun Instagram @ngomonginuang (4/11/2024), Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan bersih-bersih internal.
“Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan,” ungkap Meutya Hafid.***
Praktik penjagaan akun judi ini dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan posisi mereka untuk menghindari tindakan tegas dari pihak berwenang.
Mereka diduga menjalin kerjasama dengan penyelenggara situs judi online untuk memastikan akun-akun tersebut tetap aktif dan dapat beroperasi tanpa gangguan.
Kejadian ini menjadi sorotan, terutama karena judi online memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat, termasuk meningkatnya angka kecanduan dan kerugian finansial bagi para pemain.
Dengan adanya oknum yang secara sengaja melindungi aktivitas ilegal ini, upaya pemerintah dalam memberantas judi online menjadi terhambat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Terungkap di Sidang MK, Bawaslu Sempat Terkendala Akses Data Pendidikan Gibran
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









