Banten

Arya Wedakarna Memberikan Klarifikasi Dan Minta Maaf Kepada Pengguna Hijab

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 3 Januari 2024, 07:42 WIB
 Arya Wedakarna Memberikan Klarifikasi Dan Minta Maaf  Kepada Pengguna Hijab

 

AKURAT BANTEN - Arya memberikan klarifikasi.Awalnya, dia menjelaskan bahwa pernyataannya itu disampaikannya dalam rapat komite I DPD RI utusan Provinsi Bali dengan jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, serta instansi terkait pada Jumat (29/12/2023) lalu.

Anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dianggap membuat tersinggung perempuan pengguna hijab.

"Atas masukan dari para tokoh bangsa dan para penglisir di Bali, maka saya senator DPD RI, Arya Wedakarna dengan ini menyampaikan beberapa hal, meluruskan dan mengklarifikasi terkait beredarnya potongan (video) saat rapat kerja kami selaku komite suatu bidang hukum DPD RI utusan Provinsi Bali."

"Yang pertama adalah terkait dengan adanya pertemuan rapat dengar pendapat bersama dengan jajaran airport Ngurah Rai, Bea-Cukai, dan juga instansi terkait yang bertempat di kantor airport Ngurah Rai pada tanggal 29 Desember 2023, yang di mana dalam rapat itu kami menindaklanjuti di masa reses, masa sidang bulan Desember 2023 sebagai amanat konstitusi," jelas Arya dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya dikutip Selasa (2/1/2024).

Arya menjelaskan rapat tersebut digelar dalam rangka membahas soal pengawasan dalam UU Kepabeanan dan Bea Cukai.

Dia mengungkapkan rapat itu diadakan setelah adanya laporan dari masyarakat soal tindakan kurang menyenangkan khsusunya bagi warga Bali yang dilakukan oleh dua oknum petugas Bea Cukai.

"Salah satunya dengan perlakuan yang tidak ramah yaitu dengan perampasan paspor dengan tanpa etika. Sehingga, kami melakukan klarifikasi terhadap Bea Cukai terkait peristiwa ini," ujarnya.

"Yang nomor dua, memberikan arahan, termasuk pada saat itu kami meminta kepada seorang karyawan atau karyawati yang kebetulan bersuku Bali hadir untuk dapat lebih mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali di dalam proses menyambut selamat datang atau kritik atau pemeriksaan Bea Cukai," ujarnya.

Budaya semacam itu, katanya, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali bahwa komponen wisata di Bali adalah pariwisata yang dijiwai agama Hindu.

 

"Bahwa hal tersebut sudah selaras dengan peraturan Perda Bali Nomor 2 Tahun 2012 yakni tentang Pariwisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.