Banten

Harga Hotel Fairmont Jakarta Berapa Juta sampai Anggota Panja Revisi UU TNI di Sana

Andi Syafriadi | 16 Maret 2025, 03:37 WIB
Harga Hotel Fairmont Jakarta Berapa Juta sampai Anggota Panja Revisi UU TNI di Sana

AKURAT BANTEN - Hotel Fairmont Jakarta adalah salah satu hotel bintang lima yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Hotel ini menawarkan berbagai fasilitas mewah, termasuk kolam renang outdoor, restoran, dan bar.

Baca Juga: Tak Sampai Mekah untuk Ibadah, Warga Banten Tertipu Biro Umrah Luntang-lantung di Hotel Tangerang

Harga kamar per malam di Hotel Fairmont Jakarta bervariasi tergantung pada jenis kamar dan tanggal pemesanan.

Berdasarkan informasi dari beberapa situs pemesanan online, harga kamar termurah berkisar antara Rp2.489.000 hingga Rp3.283.256 per malam.

Pada 14-15 Maret 2025, Komisi I DPR RI bersama pemerintah mengadakan rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Hotel Fairmont Jakarta.

Rapat ini berlangsung selama dua hari dan dilakukan secara tertutup.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat didasarkan pada pertimbangan ketersediaan fasilitas yang memadai dan jaraknya yang dekat dengan Gedung DPR/MPR RI, yaitu sekitar dua kilometer.

Ia juga menyebutkan bahwa pembahasan revisi UU TNI ini berjalan panjang dan sering selesai hingga dini hari, sehingga diperlukan tempat istirahat yang layak bagi para anggota Panja.

Meskipun demikian, penyelenggaraan rapat di hotel mewah ini menuai kritik dari berbagai pihak.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat anggota Panja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada 15 Maret 2025.

Baca Juga: Meriah! Royal Iftar Hotel Santika Premiere Bintaro Mempererat Silaturahmi Corporate dan Media

Mereka menilai pembahasan yang dilakukan secara tertutup dan di tempat mewah tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, mereka khawatir bahwa revisi UU TNI dapat mengembalikan dwifungsi ABRI yang pernah ada di masa lalu.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyatakan bahwa rapat Panja di hotel bukanlah hal baru.

Ia mencontohkan bahwa pembahasan RUU Kejaksaan dan RUU Perlindungan Data Pribadi juga pernah dilakukan di hotel-hotel mewah, namun tidak mendapat sorotan seperti rapat Panja RUU TNI kali ini.

Baca Juga: Hotel Horison Ciledug Suguhkan Pasar Ramadan, Iftar All You Can Eat Murah Meriah!

Utut menekankan bahwa rapat di hotel dilakukan untuk efisiensi dan konsinyering, yaitu pengelompokan anggota Panja agar pembahasan dapat berjalan efektif. 

Perubahan UU TNI yang sedang dibahas mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.

Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

Revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat. 

Kontroversi mengenai lokasi rapat Panja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Asrama Haji Grand El Hajj, Bakal Punya Fasilitas Hotel Bintang Lima

Selain itu, pemilihan tempat rapat di hotel mewah di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Diharapkan ke depannya, proses pembahasan undang-undang dapat dilakukan dengan lebih terbuka dan mempertimbangkan persepsi publik terkait penggunaan anggaran negara.

***

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.