Al Muktabar Melantik Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto, Pj Gubernur Banten: Hal Utama Percepat Kesejahteraan Masyarakat dan Peningkatan Ekonomi

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, melantik Gunawan Rusminto sebagai Pj Bupati Lebak di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug Kota Serang, Sabtu (10/8/2024) malam.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3325/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Lebak Provinsi Banten, yang dibacakan oleh Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten, Beni Ismail.
Baca Juga: Penunjukan Ketua IKA Sepihak Tanpa Musyawarah, Pimpinan USBR Dituding Tak Demokratis
Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten
Pada sambutannya, Al Muktabar mengatakan, dalam SK Mendagri ditegaskan kepada Pj Bupati Lebak terdapat tugas yang harus dilaksanakan.
Salah satunya memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebak tahun 2024, menjaga netralitas ASN, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.
Baca Juga: Menarik! Dalam Rangka Rayakan HUT ke 79 RI, PLN Berikan E-Voucher Promo Tambah Daya
“Malam hari ini kita lakukan pelantikan, karena asasnya tidak boleh terdapat kekosongan jabatan Kepala Daerah,” kata Al Muktabar.
Terkait pelaksanaan pelantikan ini, Al Muktabar mengatakan banyak hal utama yang harus dipersembahkan kepada masyarakat.
Mulai dari mempercepat kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi, penanganan stunting hingga berkontribusi penuh dalam mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.
Selain mempersiapkan rancangan APBD 2025, Pj Bupati Lebak juga didorong untuk benar-benar serius mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan.
“Pastikan betul agenda kerja itu telah sesuai dengan garis hirarkinya, yakni RPJMD. Karena dokumen itu yang akan dilaksanakan oleh Bupati terpilih dalam visi misi Bupati terpilih,” ucapnya.
Menurut Al Muktabar, perencanaan dokumen harus benar-benar terukur dengan kuat. Karena itu adalah legasi yang disumbangkan sebagai peta jalan bagi pembangunan di Kabupaten Lebak untuk lima tahun ke depan.
Baca Juga: Geger! Mantan Bupati Jembrana dan Istri Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Apa Penyebabnya?
“Dalam implementasi, pada waktunya nanti, banyak hal utama yang harus kita jalankan. Pada akhirnya untuk dipersembahkan dalam rangka mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik





