Nakes Tugsus di Banten Tak Dapat THR, Tapi Kerjaan Numpuk dan Gak Bisa Mudik Lebaran

AKURAT BANTEN - Ratusan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus atau Nakes Tugsus di Provinsi Banten, mengaku terjebak pada perjanjian kerjasama kontrak yang digagas oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para dr dan tenaga kesehatan pada program penugasan khusus di Provinsi Banten ini, jika program Tugsus tersebut, dinilai tidak sejalan dengan program Kemenkes RI. Seperti, program Nusantara Sehat.
"Kami merasa terjebak dan tidak dianggap berkontribusi selama mengabdi di puskesmas. Sebab, dari tahun ke tahun kami tidak mendapatkan biaya tambahan, seperti Tunjangan Hari Raya atau THR," kata sejumlah Nakes Tugsus, di Kabupaten Lebak dan Pandeglang kepada Akurat Banten, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Link Live Streaming Villarreal vs Atletico Madrid di La Liga Spanyol Pekan ke-30
Menurutnya, selamat 5 tahun, banyak di antara mereka yang belum bisa pulang kampung. Mengingat, tidak memiliki pendapatan lainnya selain bekerja di Puskesmas.
"Sempat mendapatkan THR satu kali di tahun sebelumnya. Tapi, tidak menerima utuh. Hanya 50 persen yang kita terima," ujarnya.
Dijelaskannya, di Provinsi Banten ini sangat berbeda dengan provinsi lainnya. Dimana program Penugasan Khusus ini di provinsi lain programnya itu, yakni Nusantara Sehat dan berada dibawah naungan Kemenkes RI.
"Kami sangat berharap di setiap tahunnya mendapatkan THR. Sebab, yang kita terima ini murni dari gaji atau honor," ungkapnya.
Pada dasarnya, honor tenaga medis penugasan khusus di Banten ini sangat minim dan tidak sesuai dengan kebutuhan biaya operasional.
Baca Juga: Pertama di Dunia! Kini The Coach Restaurant Resmi Buka di Jakarta
Staf pada Bidang Sumber Daya Kesehatan, Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Irawan mengatakan bahwa mengenai THR di Tahun 2024 bagi Nakes Tugsus di Provinsi Banten, diklaim tidak ada anggaran, meski sudah diusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.
"Benar untuk THR Nakes Tugsus di Provinsi Banten tidak ada. Hal ini, karena tidak dianggarkan. Terlebih, mereka (Nakes Tugsus -red), di klaim BPKAD bukan tenaga ASN atau non ASN," kata Irawan di ujung sambungan selulernya.
Sementara itu, Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Teguh Muhammad Fachruddin belum memberikan respon saat dihubungi wartawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






