Bendungan Karian Kelar Dibangun, Warga Masih Belum Dapat Ganti Untung: Sekarang Nyeberang Jalan Harus Naik Getek

AKURAT BANTEN - Proyek strategis nasional Bendungan Karian, di Lebak, Banten, telah selesai pengerjaannya dan siap dioperasikan.
Tetapi, di balik selesainya pengerjaan proyek Bendungan Karian tersebut ternyata masih menyisakan masalah yang belum terselesaikan oleh pemerintah.
Sejumlah warga di Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten, masih menunggu kepastian dari pemerintah kapan ganti untung tanah milik mereka yang terkena dampak Bendungan Karian itu dibayar.
Baca Juga: OLX Diduga Kerjasama dengan Jaringan Penipuan Kosan Modus Minta DP di Setiabudi
Seperti dikatakan Adang Sopandi. warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga. Dia mengaku, lahan milik warga banyak yang belum terselesaikan pembayaran ganti untungnya di Desa Tambak.
"Sudah terendam genangan air yang berasal dari Bendungan Karian, sekarang warga yang hendak menyeberang terpaksa harus menggunakan jasa rakit yang terbuat dari bambu, karena untuk melintasi jalan di seputaran Bendungan seringkali ditutup dan tidak bisa melintas," katanya, kepada Akurat Banten, Selasa (21/11/2023).
Dia bersama warga lainnya berharap, pembayaran ganti untung tanah milik warga yang belum terselesaikan itu bisa segera terselesaikan oleh pemerintah.
"Untuk Desa Tambak kurang begitu banyak sih, ini lagi ngobrol sama warga (Kasepuhan)," katanya.
Untuk diketahui, kemampuan Bendungan Karian menampung hingga 60,8 juta m3, diharapkan bisa mengurangi luapan banjir Sungai Ciujung hingga 30 persen “Fungsi konservasi air".
Baca Juga: Cari Kerja di Australia Susah, Banyak WNI Pemegang WHV Malah Lontang-lantung
Sebelumnya, air Sungai Ciujuang bila sedang meluap terbuang percuma membanjiri jalan tol seperti di tahun 2014 di Tol Jakarta-Merak.
Air yang ditampung bendungan selanjutnya digunakan menjadi air baku sebesar 14,6 m3/detik untuk dipasok ke berbagai daerah, seperti Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Bendungan ini juga memasok untuk kebutuhan air di Ibu Kota DKI Jakarta sebesar 9,1 m3/detik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti





