Banten

2 Paket BMD Kabupaten Pandeglang Dilelang, Ada Dispenser Juga

Elza Hayarana Sahira | 8 November 2023, 22:10 WIB
2 Paket BMD Kabupaten Pandeglang Dilelang, Ada Dispenser Juga

AKURAT BANTEN - Dua paket Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pandeglang, siap dilelang. Terdiri dari satu paket alat berat dan satu paket peralatan kantor.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengadakan lelang 2 paket Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pandeglang.

"Sekarang kita dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, sedang mengadakan lelang 2 paket Barang Milik Daerah (BMD)," kata Yahya, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Oknum Anggota Dishub Jakarta Barat Calo CPNS Diringkus, Rencanakan Pembunuhan Polisi

Menurut Yahya, untuk paket alat berat dengan berbagai jenis dan merk, dalam kondisi scrap dan apa adanya.

Kemudian, yang kedua ada 1 paket peralatan kantor berupa printer, dispenser, CPU dan monitor komputer, dari berbagai jenis dan merk.

"Kondisi sama hal dengan paket pertama, scrap dan apa adanya," ungkapnya.

Ia menyebutkan, mengenai nilai taksir, 1 paket alat berat dibuka dengan harga senilai Rp 68.737.000, dengan uang jaminan awal sebesar Rp 30.000.000.

Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Pengungkapan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Bermuatan Politis

Selanjutnya, untuk 1 paket peralatan kantor senilai Rp 9.958.000, dengan uang jaminan Rp 4.500.000.

"Sementara untuk tahapan lelangnya, masyarakat bisa mengakses melalui www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran, sampai dengan hari Jumat 10 November 2023, pukul 08.30," ujarnya.

Ditegaskannya, untuk penetapan pemenang lelang 2 paket BMD ini, akan dilakukan setelah batas akhir penawaran.

"Setelah pengumuman, kita berikan waktu selam 5 hari kepada pemenang untuk melunasi harga lelang. Apabila tidak dilunasi dalam jangka waktu tersebut, maka pemenang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan menjadi milik negara," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.